JURNALIS.co.id – Dalam rangka melakukan konsultasi terkait perizinan perkebunan kelapa sawit, Komisi II DPRD Sambas yang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (13/03/2023). Kunker dipimpin Koordinator Komisi II Arifidiar dan Wakil Ketua Komisi II Erwin Johana.
Rombongan Komisi II DPRD Sambas disambut langsung oleh Direktur Pengendalian Perkebunan Ditjenbun Kementan RI, Hendratmojo Bagus dan jajaran staf.
Arifidiar mengatakan kunker yang dilakukan merupakan upaya dalam memperoleh informasi dari Ditjenbun terkait pelaksanaan investasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sambas.
“Kunjungan kerja ini dalam rangka kita mengkonsultasikan beberapa masalah dan kondisi penyelenggaraan investasi perkebunan di Kabupaten Sambas. Sebelumnya kita sudah melakukan kunjungan kerja ke Komisi IV DPR RI beberapa waktu lalu,” terangnya.
Arifidiar mengungkapkan kedepannya DPRD akan mendorong Pemkab dalam memaksimalkan potensi perkebunan sawit di kabupaten Sambas. Salah satunya dengan menggunakan kewenangan yang dimiliki Pemkab Sambas dalam pengelolaan investasi perusahaan kelapa sawit.
“Berdasarkan hasil dialog dengan Direktur Pengendalian Perkebunan dan jajarannya, penting memang nantinya Pemda memaksimalkan kewenangan-kewenangan yang dimiliki Pemda. Itu yang akan kita komunikasikan, kita dorong ke pemda nantinya,” pungkas Arifidiar. (gun)
Discussion about this post