JURNALIS.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menggelar rapat paripurna penandatanganan sekaligus pemberian persetujuan tiga usulan Daerah Otonomi Baru (DOB), Selasa (14/03/2023).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi. Didampingi tiga unsur pimpinan DPRD, yakni Suprapto, H Mathoji dan Jamhuri Amir.
Dalam rapat, dibacakan keputusan DPRD Ketapang tentang tiga usulan DOB. Yakni memberikan persetujuan terhadap usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Matan Hulu, dan Hulu Aik.
Hasil rapat dituangkan dalam penandatanganan Surat Keputusan (SK) persetujuan pembentukan DOB dan penandatanganan kesepakatan bersama.
Kemudian, SK tersebut diserahkan Ketua DPRD Kepada Bupati Ketapang, Martin Rantan yang didampingi Wakil Bupati Ketapang, H Farhan.
Rapat dihadiri anggota DPRD Ketapang, jajaran Forkopimda, para Staf Ahli bupati, Asisten Sekda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (lim)
Discussion about this post