JURNALIS.co.id – Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Hulu Periode 2022-2027 resmi dilantik. Prosesi pelantikan dan pengukuhan tersebut dilaksanakan di Rumah Adat Betang Pala Pulau, Kamis (16/03/2023).
Pengurus DAD Kapuas Hulu periode 2022-2027 dikukuhkan oleh Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat Cornelius Kimha yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat dan Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi. Hadir pula sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu dan jajaran Forkopimda Kapuas Hulu serta pengurus DAD Kapuas Hulu periode sebelumnya.
Yanto Ketua DAD Kapuas Hulu menegaskan pihaknya siap berkomitmen dalam menjaga kerukunan serta keharmonisan di tengah keberagaman Kapuas Hulu.
“Kami komitmen dalam menjaga keharmonisan, kelestarian dan kedamaian masyarakat dalam mendukung mewujudkan Kapuas Hulu Hebat,” kata Yanto.
Sementara Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat mengakui semua pihak turut berkontribusi dalam pembangunan dan merawat kerukunan dan keharmonisan masyarakat, salah satunya DAD Kapuas Hulu.
“DAD Kapuas Hulu memiliki kontribusi positif bagi pemerintah daerah, baik dari sisi pembangunan maupun terwujudnya keharmonisan, banyak ide dan pemikiran serta kerja nyata yang harus terus kita lanjutkan dalam mewujudkan pembangunan di daerah,” katanya.
Wabup mengatakan, selama ini masyarakat Kapuas Hulu telah hidup berdampingan tanpa memandang perbedaan. Oleh karena itu, keharmonisan, kerukunan serta rasa kekeluargaan harus tetap dijaga dan dirawat Bersama. Sehingga memudahkan pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.
“Saya juga keturunan Dayak dan saya rasa kita semua berkomitmen untuk merawat kerukunan dan keharmonisan, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan semua pihak, baik lapisan masyarakat mau pun organisasi termasuk DAD Kapuas Hulu,” ujarnya.
Dikatakan Wabup disapa Wahyu ini, perbedaan suku dan agama tidak perlu diperdebatkan.
“Tidak perlu diperdebatkan kita hidup dalam kebhinekaan, Pancasila dasar negara kita, yang harus kita jaga bersama dan kedaulatan NKRI harga mati,” ungkap Wahyu.
Ditambahkan Cornelius Kimha Ketua DAD Kalbar mengatakan, sebagai masyarakat yang hidup di tengah keberagaman perlu sinergisitas dan kolaborasi dalam melestarikan adat dan budaya, tanpa memandang perbedaan.
“Kita harus ingat jati diri kita sebagai orang Dayak, apa pun agamanya jika dia keturunan Dayak sukunya tetap Dayak, saya tidak mau ada lagi perdebatan tentang perbedaan, kita semua ini berkeinginan untuk damai, harmonis dan hidup dengan rukun,” katanya.
Kimha mengatakan bahwa organisasi DAD membawa marwah suku Dayak. Sehingga DAD harus mampu mengayomi masyarakat adat dalam memperjuangkan aspirasinya serta bisa berkolaborasi dalam melestarikan adat dan budaya.
“Sebagai organisasi masyarakat, kita di bawah naungan pemerintah, kita memiliki legalitas dari pemerintah dengan tujuan kita bersama menjaga dan mempertahankan, Pancasila, kebhinekaan UUD 1945 dan NKRI,” pungkas Kimha. (opik)
Discussion about this post