JURNALIS.co.id – Rokok ilegal tanpa pita cukai asal Malaysia merek ERA yang beredar di Kabupaten Kapuas Hulu dipastikan masuk lewat jalan tikus atau jalur tidak resmi di Kecamatan Badau.
“Kita jujur saja di luar pengawasan petugas perbatasan barang ini bisa masuk. Cuma inikan perlu tindakan tegas juga dari dari Customs, Imigration and Quarantine (CIQ) di PLBN Badau yang terus memantau pergerakan barang ilegal ini,” kata Camat Badau, Edy Suharta, Jumat (17/03/2023).
Selama ini, kata Edy, operasi bersama dalam melakukan pengawasan barang ilegal pihaknya tetap dilibatkan. Tetapi saat adanya operasi bersama tentunya tidak mungkin ada orang yang mau mengeluarkan barang ilegal tersebut, karena diduga sudah bocor dahulu.
“Jadi kita juga mana mampu untuk mengawasi kegiatan ilegal yang ada hingga 24 jam. Jangankan mau ngurus hal-hal seperti itu, mau ngurus masyarakat saja kita sudah keteteran. Para pemain ilegal inikan bisa saja mengeluarkan barangnya malam, subuh dan waktu lainnya,” ungkapnya.
Edy mengatakan dirinya tidak menuduh petugas di perbatasan tidak maksimal dalam menjaga perbatasan. Justru dia melihat petugas sudah sangat optimal dan maksimal menjaga dan mengamankan perbatasan.
“Tapi barang ilegal itukan bisa saja lewat, karena di Badau inikan berbatasan langsung dengan Malaysa hanya beberapa kilometer saja. Sementara jalur tikus yang ada untuk dilalui pejalan kaki yang bisa terdeteksi saja itu ada 5-6 titik. Dimana masyarakat juga tahu dimana celah-celahnya bisa mengeluarkan barang ilegal tersebut. Ini yang tidak bisa kita pikir dan perkirakan,” ujarnya.
Edy menuturkan tindakan ilegal yang dilakukan masyarakat tentu tak lepas juga dari dampak ekonomi yang ada. Kemudian selisih harga yang menggiurkan sehingga membuat masyarakat berani untuk melakukan hal tersebut.
Di Badau, Edy melihat ada toko-toko yang menjual rokok ilegal tersebut. Dirinya hanya menunggu ketegasan dari institusi Bea Cukai dan aparatur penegak hukum lainnya.
“Kalau saya sangat tidak setuju masuknya barang ilegal baik itu jumlah sedikit apalagi banyak. Saya minta ketegasan dari kawan-kawan bertugas di perbatasan sesuai bidangnya untuk dapat memperketat masuknya barang ilegal dari negeri seberang (Malaysia, red). Karena tidak mungkin jika tidak ada permintaan barang ilegal ini bisa masuk ke sini,” ungkapnya.
Sambung Edy, sebagai Camat yang baru saja dilantik ini, dia akan membenahi kembali Kecamatan Badau, khususnya terhadap barang-barang ilegal. Jika barang ilegal dibiarkan beredar di Badau, maka merambah juga ke Putussibau.
“Makanya nanti saya mau ajak semua elemen di Badau ini bersama-sama mencegah masuknya barang ilegal dan nantinya kita akan melakukan sosialisasi juga kepada masyarakat. Tapi ketika sosialisasi kepada masyarakat sudah dilakukan dan ada yang tertangkap, kita minta pihak berwenang untuk ditindak sesuai proses hukum,” pungkas Edy. (opik)
Discussion about this post