JURNALIS.co.id – Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu dipercayakan pemerintah mengelola dana transfer ke daerah untuk wilayah kerjanya sebesar Rp1,74 triliun pada tahun 2023.
Total anggaran yang dikelola KPPN Putussibau tahun 2023 ini naik 196,7 persen dibanding tahun 2022 yang berjumlah Rp587,63 miliar.
“Kenaikan yang sangat besar tersebut sebagai akibat penambahan tugas KPPN Putussibau sebagai penyalur seluruh dana Transfer ke Daerah (TKD) di Kabupaten Kapuas Hulu. Hal tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya di mana KPPN hanya menyalurkan DAK dan Dana Desa sedangkan untuk DAU dan DBH disalurkan oleh KPPN Jakarta II,” kata Kepala KPPN Putussibau, Sri Winarno, Sabtu (18/03/2023).
Sri mengatakan mulai tahun 2023 KPPN Putussibau menyalurkan seluruh anggaran Kementerian/Lembaga dan TKD di Kabupaten Kapuas Hulu. Terdiri dari anggaran instansi Kementerian/Lembaga sebesar Rp248,84 miliar, naik sebesar 24,35 persen dibanding tahun 2022 yang berjumlah Rp200 miliar. Sedangkan untuk anggaran TKD, total anggaran tahun 2023 sebesar Rp1,49 triliun, naik sebesar 285,71 persen dibanding tahun 2022 yang berjumlah Rp387,55 miliar.
“Dana APBN tahun 2023 sebesar Rp1,74 triliun terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp248,84 miliar yang dikelola oleh 29 satuan kerja (Satker) dan belanja TKD sebesar Rp1,49 triliun yang disalurkan oleh 3 Satker,” ujarnya.
Untuk alokasi belanja Kementerian/Lembaga berdasarkan jenis belanja, kata Sri, didominasi oleh belanja pegawai sebesar 48,68 persen atau Rp121,12 miliar, belanja barang 43,34 persen atau sebesar Rp107,85 miliar dan terakhir belanja modal hanya 7,98 persen atau Rp19,86 miliar. Sedangkan belanja TKD terdiri dari Dana Transfer Umum (DAU dan DBH) sebesar Rp999,49 miliar, DAK sebesar Rp253,44 dan Dana Desa sebesar Rp241,91 miliar.
“Untuk realisasi penerimaan APBN sampai dengan akhir bulan Februari 2023 di Kabupaten Kapuas Hulu sebesar Rp39,04 miliar, dengan penerimaan perpajakan sebagai penyumbang kontribusi terbesar sebesar 96,24 persen atau Rp37,57 miliar. Penerimaan dari Bea & Cukai dan PNBP masih sangat kecil masing-masing sebesar Rp6,98 juta dan Rp1,46 miliar,” ujarnya.
Lanjut Sri, hingga akhir bulan Februari tahun 2023, realisasi belanja APBN lingkup KPPN Putussibau sebesar Rp211,79 miliar atau 12,15 persen dari pagu. Realisasi belanja Satker Kementerian/Lembaga sebesar 9,83 dan TKD sebesar Rp187,34 miliar atau 12,57 dari pagu. Pencapaian realisasi tersebut masih belum memenuhi target triwulan I tahun 2023 yang rata-rata sebesar 15 persen.
Capaian realisasi belanja Kementerian/Lembaga tertinggi ditempati oleh belanja pegawai yaitu sebesar 11,61 persen. Sedangkan belanja barang 9,46 persen dan disusul belanja modal baru sebesar 0,93 persen
Kinerja APBN KPPN Putussibau dalam penyaluran TKD telah mencapai sebesar Rp187,34 miliar atau 12,53 persen dari total pagu TKD sebesar Rp1,49 triliun. Realisasi TKD tersebut terdiri dari DBH sebesar Rp10,27 miliar (13,66%), DAU Rp159,99 miliar (17,31%), DAK Fisik masih nihil, DAK Nonfisik Rp11,64 miliar (7,05%) dan Dana Desa sebesar Rp5,43 miliar atau 2,24% dari pagu Rp241,91 miliar untuk 278 desa.
“Diperlukan extra effort dari seluruh pihak, agar belanja APBN yang sudah dianggarkan dapat direalisasikan dengan baik oleh pengelola APBN. Pencapaian realisasi APBN oleh satker agar dilakukan sesuai dengan time frame rencana kegiatan yang disusun oleh masing-masing satker pada awal tahun yang dituangkan dalam Rencana Penarikan Dana (RPD) Halaman III DIPA,” jelasnya.
Sambung Sri, untuk langkah-langkah strategis perlu dilakukan dalam menghadapi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2023. Di antaranya dengan meningkatkan kualitas perencanaan, meningkatkan kedisplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek dan melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ). Kemudian meningkatkan akurasi penyaluran dana Bantuan Sosial dan Bantuan Pemerintah, meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja, serta meningkatkan monitoring dan evaluasi. (opik)
Discussion about this post