
JURNALIS.co.id – Menyongsong bulan suci Ramadan 1444 H tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Sambas memberikan kabar baik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkab Sambas akan segera membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN selama dua bulan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sambas, Rachmat Robbi mengungkapkan pembayaran TPP ASN selama dua bulan tersebut dilakukan bertahap melalui Bank Kalbar.
“Ini sesuai perintah Bapak Bupati Sambas, yang mana tahun ini semua TPP harus diselesaikan. Prosesnya dilakukan bertahap karena menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” ungkap Rachmat Robbi, Rabu (22/03/2023).
Menurut Robbi, pembayaran selama dua bulan TPP ASN sesuai dengan jumlah pagu keseluruhannya yakni mencapai Rp11 miliar.
“Untuk sisanya nanti akan dibayarkan di bulan selanjutnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Pemda Sambas tentu sangat ingin TPP ini dibayarkan seluruhnya,” kata Robbi.
Sementara Bupati Sambas, Satono mengatakan menyambut bulan suci Ramadan 1444 H, Pemkab Sambas memberikan perhatian lebih dengan melakukan pembayaran TPP kepada seluruh ASN.
“Sebagai kepala daerah saya tentu ingin TPP ini dibayarkan secepatnya. Bahkan kalau bisa satu jam setelah masuk bulan Januari. Namun kita bicara tentang uang negara. Ada regulasi yang harus dilewati,” pungkas Bupati Satono. (gun)
Discussion about this post