JURNALIS.co.id – Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencoba masuk ke Malaysia melalui jalur tikus di Dusun Badau II, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (24/03/2023) digagalkan personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo menyampaikan aksi penggagalan tersebut terjadi saat personel yang menjaga di Pos 3 Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani dipimpin oleh Serda Yehezkiel dan satu anggota sedang melaksanakan patroli di jalan tikus di wilayah Desa Badau.
“Setelah anggota patroli melihat adanya aktifitas orang yang mencurigakan berjalan dari arah jalan tikus wilayah Indonesia menuju ke wilayah Malaysia, selanjutnya personel yang melaksanakan patroli mendekati lokasi tersebut dan didapatkan 2 orang PMI yaitu RR (24) dan AK (33) dimana keduanya berasal dari Provinsi NTT yang akan masuk ke wilayah Malaysia yang hendak bekerja di perkebunan Sawit di Sibu Serawak Malaysia,” katanya, Minggu (26/03/2023).
Dansatgas mengatakan setelah berhasil dihentikan oleh personel patroli, dua orang PMI Non Prosuderal yang diduga ilegal tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan baik identitas dan juga barang bawaan mereka untuk mencegah adanya barang ilegal.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh personel satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, kedua PMI Non Prosedural tersebut dibawa ke PLBN Badau untuk didata oleh pihak Imigrasi PLBN Badau sesuai prosedur serta diberikan pemahaman agar tidak keluar masuk melalui jalur Non Prosuderal dan kemudian diserahkan ke kantor kesehatan pelabuhan kelas II Pontianak Wilker PLBN Badau untuk menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 dan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan.
“Dengan sudah seringnya dilaksanakan Penggagalan Pelintas PMI Non Prosedur oleh Satgas Pamtas dan Instansi terkait di Perbatasan RI-Malaysia, tentunya kita akan terus melakukan peningkatan kerjasama antar Instansi terkait dalam hal penanganan PMI Non Prosedural mengingat Pelintasan PMI Non Prosedural salah satu Kerawanan di Wilayah Perbatasan RI-Malaysia,” pungkas Dansatgas. (opik)
Discussion about this post