JURNALIS.co.id – Para guru tenaga kontrak baik SDN maupun SMP di Kabupaten Kapuas Hulu mengeluh belum menerima gaji. Gaji mereka yang dibiayai melalui APBD Kapuas Hulu belum dibayarkan sejak Januari hingga Maret 2023.
Padahal, gaji yang semestinya diterima setiap akhir bulan ini dibutuhkan para guru. Bahkan tidak sedikit guru yang menjadikan gajinya sebagai tumpuan untuk biaya hidup sehari-hari bersama keluarga.
“Sambil menunggu gaji keluar, saya bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” kata Ahmad Toni, seorang guru kontrak di Kapuas Hulu, Selasa (28/03/2023).
Toni mengatakan, setiap awal tahun untuk pembayaran gaji guru selalu terjadi seperti ini. Di mana beberapa bulan dibayarkan gaji guru.
“Tapi ini agak lama gaji guru kontrak belum dibayar,” ujarnya.
Hanya saja, kata Toni, dirinya mendapatkan informasi jika gaji guru kontrak segera dibayarkan dalam waktu dekat ini. Karena pihaknya juga sudah diminta untuk mengumpulkan berkas-berkas untuk penerimaan gaji.
“Mudah-mudahan gaji kami segera dibayarkan Pemerintah Daerah,” ucapnya.
Ditambahkan Nurhayati, Guru Kontrak di Kapuas Hulu mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dirinya juga kerja serabutan serta dibantu juga oleh suaminya.
“Mau bagaimana lagi gaji kita belum dibayar hingga bulan Maret 2023 ini. Kerja Maret sekarang harga murah,” ujarnya.
Nurhayati sangat mengharapkan agar kedepan pemerintah daerah dapat membayarkan gaji mereka setiap bulannya, jangan sampai terjadi seperti ini lagi.
“Karena kita sangat butuh gaji tersebut setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan kita dalam mengajar dan lainnya,” ujarnya.
Namun dirinya bersyukur karena sudah ada informasi gaji mereka segera dibayarkan oleh pemerintah daerah karena mereka sudah diminta pemberkasan terkait pembayaran gaji ini.
Sementara Petrus Kusnadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu mengatakan, jumlah guru kontrak yang harus dibayarkan gajinya berjumlah 326 orang.
“Tapi guru kita harapkan bersabar karena gaji mereka segera dibayarkan oleh Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post