JURNALIS.co.id – Kota Pontianak sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Barat terus berkembang seiring bertambahnya jumlah penduduk yang sudah mencapai 673.400 jiwa. Setiap tahun pertambahan penduduk rerata 1,7 persen, sehingga Kota Pontianak yang luasnya 118,4 meter persegi ini sekarang sudah terasa sempit.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai perlunya pengembangan kawasan-kawasan baru di wilayah Kota Pontianak. Kawasan-kawasan baru ini diharapkan mampu menunjang pengembangan kota yang kian padat. Apalagi hampir tidak ada lahan kosong dengan bentangan yang luas di wilayah Kota Pontianak, terkecuali di Pontianak Selatan dan Utara.
“Perlu adanya pengembangan kawasan-kawasan baru sehingga kepadatan penduduk tidak menumpuk di satu kawasan,” ujarnya, Rabu (29/03/2023).
Selain itu, lanjut Edi, dengan pertumbuhan penduduk yang kian pesat, tentu menimbulkan permasalahan-permasalahan perkotaan, misalnya produksi sampah yang makin meningkat, limbah kian bertambah, kebutuhan air bersih juga meningkat dan permasalahan perkotaan.
“Tentunya ini menjadi PR Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang harus dituntaskan sehingga memberikan kenyamanan bagi warga maupun lingkungan,” sebutnya.
Demikian pula dengan meningkatnya volume kendaraan bermotor yang melintasi jalan-jalan ibukota Provinsi Kalbar ini juga menjadi perhatian Pemkot Pontianak untuk diatasi. Ia berharap nantinya apabila pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I selesai dikerjakan dan sudah bisa difungsikan, kemacetan yang terjadi terutama di Pontianak Selatan dan Timur bisa teratasi.
“Kehadiran Duplikasi Jembatan Kapuas I menjadi salah satu solusi mengurai kemacetan antara kedua wilayah itu,” kata Edi.
Ia memaparkan, sejumlah capaian diperoleh Pemkot Pontianak sepanjang tahun 2022. Antara lain peningkatan IPM dari 79,93 (2021) ke 80,48 (2022), pertumbuhan ekonomi dari 4,6 (2021) jadi 4,98 (2022), penurunan angka kemiskinan dari 4,58 (2021) menjadi 4,46 (2022), dan tingkat pengangguran dari 12,38 (2021) jadi 9,92 (2022). (m@nk)
Discussion about this post