JURNALIS.co.id – Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan pengecekan pompa ukur di dua SPBU di wilayah Kota Putussibau, Senin (03/04/2023). Pengecekan tersebut untuk memastikan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) berfungsi dengan baik dan sesuai takaran.
“Ada dua SPBU yang kita cek hari ini yakni SPBU Gelora Jumhana dan SPBU PT Uncak Kapuas Mandiri,” kata Kasianus Kintoy Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kapuas Hulu.
Kintoy mengatakan dari hasil pengecekan yang dilakukan terhadap nosel yang ada semuanya baik-baik saja. Tidak ada kecurangan setelah dilakukan pengukuran.
“Di Kabupaten Kapuas Hulu ini ada sekitar 19-20 SPBU. Belum semua kita lakukan pengecekan, karena baru empat SPBU saja yang kita cek,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Kintoy, selama pihaknya melakukan pengecekan BBM memang pernah ditemukan salah satu SPBU yang melakukan kecurangan.
“Jika kita menemukan lagi ada SPBU yang melakukan kecurangan tentunya akan kita proses hukum, itu tidak ada toleransi jika SPBU melakukan kecurangan,” ujarnya.
Kintoy berharap kepada pemilik SPBU di Kapuas Hulu supaya dapat melakukan pengecekan terhadap nosel yang ada supaya pihaknya juga lebih nyaman melakukan pengawasan dan perlu setiap tahunnya dilakukan tera.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui ada kecurangan yang dilakukan SPBU supaya melaporkan ke pihaknya,” harap Kintoy.
Sementara Kamaruzaman, Direktur BUMD PT Uncak Kapuas Mandiri Kapuas Hulu menyambut baik adanya pengecekan nosel yang dilakukan oleh pihak dinas terkait ini.
“Dengan pengecekan ini tentunya kita lebih terkontrol lagi sehingga kita pun terhindar terhadap hal-hal adanya indikasi kecurangan yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Kamaruzaman memastikan dengan kepemimpinannya yang baru, tentu dia tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kecurangan-kecurangan jangan sampai terjadi.
“Untuk masyarakat jika menemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum SPBU ditempatnya ada yang nakal segera melaporkan ke pihaknya,” pungkas Kamaruzaman. (opik)
Discussion about this post