JURNALIS.co.id – Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Elly Dayati didampingi Subkoordinator Ketahanan dan KB Rustam Effendi beserta jajaran menghadiri Mini Lokakarya (Minilok) Kecamatan di Balai Penyuluh KB, Kelurahan Kedamin Hulu Kecamatan Putussibau Selatan, Senin (03/04/2023).
Minilok dalam rangka rencana persiapan audit kasus stunting di desa wilayah Kecamatan Putussibau Selatan tersebut dihadiri Camat Putussibau Selatan Asmiardy dan jajaran, Kepala Puskesmas Putussibau Selatan beserta jajaran, Tim Pakar/Ahli Gizi Siti Wahdah, Penyuluh KB Putussibau Selatan, Satgas Stunting, KUA Putussibau Selatan dan undangan pihak terkait lainnya.
Hadir juga Kepala Desa yang akan menjadi sasaran Audit Kasus Stunting, diantaranya Desa Suka Maju dan Desa Sayut Kecamatan Putussibau Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang PP dan KB Elly Dayati menyampaikan arahan dan beberapa pertanyaan terkait kondisi di desa yang menjadi lokus AKS, khusunya masalah pendataan.
“Saya berharap adanya kerjasama yang baik antara Puskesmas dan Penyuluh KB, supaya data yang didapat sesuai dengan fakta di lapangan,” pesannya.
Sementara itu, Tim Pakar/Ahli Gizi Siti Wahdah menyampaikan beberapa arahan terkait dengan percepatan penurunan stunting di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan, utamanya pada desa lokus.
“Target menurunkan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024, maka ini yang harus kita kejar, dengan melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya mendorong masyarakat menjamin perbaikan gizi, dan asupan ASI (air susu ibu) serta perlu dilakukan pendekatan keluarga berisiko stunting,” kata Siti Wahdah.
Sementara itu, Kepala Desa yang menjadi lokus AKS juga menyampaikan kondisi di desanya yang saat ini, terutama masalah air bersih yang belum ada
Kemudian dari Kepala Puskesmas Putussibau Selatan Irma Mulyani juga menyampaikan beberapa hal yang dapat mempengaruhi terjadinya stunting.
Selain itu dari Satgas Stunting Adi Winarto menyampaikan terkait pengisian kertas kerja , kemudian verifikasi kerta kerja oleh tim pakar ke desa serta rencana tindaklanjut.
Pada kesempatan yang sama Kepala KUA Kecamatan Putussibau Selatan menyampaikan tentang calon pengantin (Catin) yang berurusan dengan KUA.
Subkoordinator Ketahanan dan KB Rustam Efendi juga menyampaikan terkait lembar kertas kerja dan Panduan AKS ada di Buku Saku AKS.
Adapun kesimpulan dalam Minilok tersebut disampaikan tentang pentingnya membuat form rekap buku ibu hamil, kemudian Kepala desa dibantu bidan dalam proses pengambilan data. (opik)
Discussion about this post