JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu memiliki tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). PD Uncak Kapuas, PT Uncak Kapuas Mandiri dan PDAM.
“Dari tiga BUMD ini, dua di antaranya belum memberikan dividen atau keuntungan bagi daerah yakni PD Uncak Kapuas dan PT Uncak Kapuas Mandiri,” kata Budy Prasetyo Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemkab Kapuas Hulu belum lama ini.
Budi yang baru menjabat sebagai Kabag Perekonomian ini mengatakan, dari data yang ada dua BUMD belum pernah memberikan keuntungan daerah sejak 2020 hingga hari ini.
“Saya juga belum tahu juga kenapa dua BUMD ini belum memberikan dividen. Nanti Kita coba evaluasi apa kendalanya. Saya juga masih pelajari masalah ini yang ada di BUMD ini. Nanti kita evaluasi semua dan baru tahu tahu ala langkah kedepan, tentunya sasaran kita profit,” ujarnya.
Lanjut Budi, nanti juga akan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2022 kepada seluruh BUMD yang ada. Tentunya nanti di RUPS tersebut pihaknya coba evaluasi kenapa BUMD ini tidak berkembang.
“Nanti juga kita tawarkan langkah-langkah apa untuk mereka nanti supaya BUMD yang dikelola lebih sehat,” ujarnya.
Budi menjelaskan untuk PT Uncak Kapuas Mandiri sebelumnya memiliki beberapa jenis usaha, di antaranya madu, travel, umroh dan pengelolaan SPBU.
“Kita juga belum tahu apakah jenis usaha yang ada sudah dijalankan semua atau belum. Tapi memang untuk jenis usaha yang menjadi utama PT UKM ini hanya SPBU, ” ujarnya.
Sementara untuk PD Uncak Kapuas sendiri bidang usahanya itu ada hotel, penginapan dan apotik.
“Kalau ini sudah jalan, tapi belum memberikan profit. Seingat kita tahun 2018-2019 ada profilnya,” ucapnya.
Lanjut Budi, jadi untuk BUMD yang memberikan keuntungan daerah itu hanya dari PDAM. Namun, dia belum tahu pasti berapa jumlahnya.
“Tapi yang jelas ada dividen yang diberikan kepada daerah,” ucap Budi.
Sementara Kamaruzaman Direktur BUMD PT UKM menyampaikan memang pihaknya belum bisa memberikan keuntungan atau dividen kepada Pemkab Kapuas Hulu lantaran masih banyak persoalan intern yang harus dibenahi.
“Bagaimana kita mau memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah, kita untuk bayar gaji pegawai saja yang ada 23 orang ini per bulannya harus mengeluarkan Rp81 juta. Sementara pemasukan kita hanya Rp61 juta. Tentunya ini menjadi beban manajemen,” ungkapnya.
Kamaruzaman yang baru menjabat Direktur PT UKM pada Agustus 2022 lalu ini pun berusaha bagaimana membuat manajemen perusahaan tetap sehat.
“Karena kita inikan dapat warisan masalah dari pejabat sebelumnya sehingga banyak hal yang perlu dibenahi,” ujarnya.
Namun begitu, Kamaruzaman mulai perlahan memperbaiki manajemen yang ada. Mulai dari penghapusan beberapa jenis usaha yang hanya dianggap menjadi beban. Seperti usaha madu, travel dan umroh, semuanya dihapus.
“Karena jenis usaha ini tidak efektif hanya jadi pemborosan saja. Kita fokus produk Pertamina saja,” ungkapnya.
Untuk membenahi perusahaan ini, dirinya berharap agar Bupati dapat memberikan suntikan dana atau penyertaan modal di masa kepemimpinan mereka. Karena saat ini tanpa suntikan dana pihaknya sulit rasanya untuk melakukan pembenahan apalagi sampai untuk memberikan keuntungan daerah.
“Di RUPS nanti kita harapkan ada suntikan dana Rp2 miliar untuk keberlangsungan SPBU ini,” pungkas Kamaruzaman. (opik)
Discussion about this post