JURNALIS.co.id – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengisi tausiyah pada jemaah Salat Subuh dalam rangka Safari Ramadan 1444 Hijriah di Masjid Baburrahman, Jalan Selat Panjang, Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu (08/04/2023).
Dalam kesempatan itu, Bahasan mengajak jemaah untuk mempertebal keimanan dan meningkatkan kualitas ibadah di bulan yang hanya datang setahun sekali ini. Melalui rangkaian Safari Ramadan ini juga menjadi penyambung silaturahmi antara pemerintah dengan warganya.
“Momen ini sebagai sarana untuk menjalin silaturahmi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan masyarakat khususnya di Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara,” ujarnya.
Dirinya bersyukur dan bahagia bisa bertemu langsung dengan masyarakat. Menurutnya momentum ini sangat bermanfaat sekali untuk menyerap aspirasi dari masyarakat terhadap program kerja Pemkot Pontianak.
“Dengan silaturahmi yang terbangun kami akan mendapatkan banyak informasi, kita duduk bersama mendengarkan masukan maupun kritikan langsung dari masyarakat terhadap Pemkot Pontianak,” ungkap Bahasan.
Bahasan menambahkan selama dua tahun tahun Kota Pontianak mengalami musibah pandemi Covid-19 sehingga anggaran lebih banyak terserap untuk penanganan masalah kesehatan. Namun demikian Pemkot Pontianak tidak lantas putus asa, akan tetapi berupaya bagaimana memberikan yang terbaik bagi masyarakat terutama pada penataan infrastruktur.
Di antaranya adalah pembangunan Taman Teras Parit Nanas melalui Program Kotaku sehingga penataan ruang publik di Kelurahan Siantan Hulu mengalami perubahan lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Dukungan dan peran aktif dari masyarakat sangat kita perlukan untuk membangun Kota Pontianak,” imbuhnya.
Pemkot Pontianak, lanjut Bahasan, juga melakukan pengawasan ketersediaan bahan pokok yang diperlukan oleh masyarakat Kota Pontianak terutama menjelang hari besar keagamaan seperti Ramadan dan Idul Fitri. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kenaikan harga bahan pokok.
“Walaupun biasanya ada kenaikan harga namun bagaimana kenaikan harga tersebut masih dalam batas yang wajar. Jangan sampai barang tersebut sengaja dilangkakan kemudian dijual dengan harga yang terlalu tinggi sehingga tidak bisa dibeli oleh masyarakat,” pungkasnya. (m@nk)
Discussion about this post