JURNALIS.co.id – Tim gabungan dari instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko sembako di Pasar Pagi Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (11/04/2023). Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan barang atau sembako jelang Idul Fitri 1444 H.
“Kita ada empat tim dalam melakukan Sidak. Sidak ini bukan hanya dilakukan di pasar melainkan juga di minimarket,” kata Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat saat memimpin Sidak di Pasar Pagi Putussibau.
Wabup mengatakan hasil Sidak yang dilakukan banyak ditemukan barang-barang kedaluwarsa atau expired. Kemudian ada juga barang yang dijual tidak sesuai kemasannya dan tak layak.
“Untuk itu, saya mengimbau pelaku usaha untuk memiliki kesadaran dalam menjual barang-barangnya yang sesuai dan layak. Saya harap kedepan tidak ditemukan barang-barang yang kedaluwarsa,” imbuhnya.
Wabup disapa Wahyu ini mengatakan terhadap ditemukannya barang kedaluwarsa, nantinya ada teknisnya sendiri apakah diamankan atau langsung dimusnahkan.
“Untuk sekarang sidak yang kita lakukan ini sifatnya lebih humanis dan pembinaan dahulu ke pelaku usaha,” jelas Wahyu.
Sementara Rusdi Hartono Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu menyampaikan bahwa terhadap banyaknya temuan barang kedaluwarsa dalam sidak yang dilakukan ini pihaknya tentu akan menindak tegas dengan melakukan penarikan.
“Di pasar ini banyak ditemukan barang expired,” ucapnya.
Rusdi mengimbau kepada masyarakat agar dapat lebih teliti dalam membeli barang di pasar. Jangan sampai membeli barang yang kedaluwarsa, karena tentunya membahayakan bagi kesehatan.
“Kepada pedagang jangan menjual lagi barang kedaluwarsa ini karena ini sangat berbahaya,” pungkas Rusdi. (opik)
Discussion about this post