JURNALIS.co.id – Bupati Sambas Satono menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 di Kota Pontianak, Rabu (12/04/2023).
Satono mengatakan pokok-pokok pikiran DPRD Kalbar dan paparan dari Menteri PPN/Bappenas RI serta Menteri Keuangan RI telah disampaikan dalam Musrenbang RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2024 tersebut.
“Dalam Musrenbang RKPD Tahun 2024 Provinsi Kalbar tersebut kita juga sudah mendengar langsung sambutan Gubernur Kalbar dan arahan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,” katanya.
Menurut Satono, Musrenbang RKPD Tahun 2024 Kalbar adalah tahapan yang harus dilakukan untuk menentukan arah pembangunan dan program kerja pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saya yakin dan optimis sekali, hasil Musrenbang RKPD Tahun 2024 akan membawa dampak positif bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Sambas. Selama ini dukungan dan perhatian Pemprov Kalbar terhadap pembangunan di Sambas sudah banyak,” ungkapnya.
Selain Satono, Musrenbang RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2024 tersebut juga dihadiri oleh Bupati/Wali Kota, Ketua DPRD dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalbar. (gun)
Discussion about this post