JURNALIS.co.id – Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu harus lebih jeli dan berhati-hati lagi dalam berbelanja ke minimarket yang ada di Kota Putussibau. Pasalnya, Dinas Perdagangan Kapuas Hulu banyak menemukan barang kedaluwarsa masih dijual dan dipajang di rak-rak saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu yang lalu ke sejumlah minimarket di Putussibau.
“Yang paling banyak ditemukan barang kedaluwarsa itu ada di minimarket Pelangi Putussibau,” kata Kasianus Kintoy, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kapuas Hulu, Jumat (14/04/2023).
Kintoy mengatakan di Minimarket Pelangi, timnya menemukan sebanyak 45 item barang yang sudah expired dan 6 item mendekati expired yang sudah dipisahkan. Kemudian barang-barang yang sudah mendekati expired dua bulan sudah dipisahkan dan akan diretur oleh pemilik toko.
“Selain minimarket Pelangi ditemukan barang kedaluwarsa, ada juga ditemukan di Minimarket Tita satu item, Minimarket Andi Mart 5 item, kemudian Minimarket Berkat ada 2 item mendekati expired, 3 item rusak kemasan, 16 item barang yang sudah kadaluwarsa,” ujarnya.
Bukan hanya itu, kata Kintoy, di Minimarket Owen Mart juga ditemukan 6 item barang kedaluwarsa, 4 item kemasan rusak dan 3 item barang yang mendekati kedaluwarsa yang sudah dipisahkan.
“Ada juga di Minimarket Elisabeth ditemukan 7 item barang kedaluwarsa dan 5 item barang yang mendekati kadaluwarsa,” jelasnya.
Kintoy mengatakan, hasil temuan barang kedaluwarsa di beberapa minimarket ini, untuk sementara pihaknya masih melakukan pembinaan kepada pelaku usaha.
“Sebenarnya bagi pelaku usaha yang melanggar aturan menjual barang kedaluwarsa itu ada sanksinya seperti cabut izin usahanya karena terkait perlindungan konsumen. Tapi kita masih melakukan pembinaan ” jelasnya.
Kintoy berharap kepada pemilik minimarket atau toko agar tidak menjual barang kedaluwarsa.
“Jika masih menjual atau memajang barang-barang yang rusak, kedaluwarsa, mengandung bahan tambahan yang berbahaya, akan dikenakan sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Kintoy. (opik)
Discussion about this post