JURNALIS.co.id – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) telah mengamankan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi milik salahsatu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di jalan Sintang-Pontianak KM 10, Dusun Nenak, Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalbar, pada Jumat 14 April 2023 lalu.
Menurut informasi yang dihimpun, SPBU PT GK tersebut milik seorang pengusaha sekaligus pengurus asosiasi minyak dan gas yang juga aktif sebagai pengurus olahraga otomotif di Sintang serta Bakal Calon Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalbar 2.
Saat ini barang bukti BBM Bersubsidi tersebut sudah diamankan pihak kepolisian. Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum ada yang memberikan penjelasan.
Jurnalis.co.id berusaha mengonfirmasi prihal adanya operasi terhadap dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut kepada salahsatu anggota kepolisian yang ikut dalam operasi, namun pesan singkat yang dikirim ke selulernya tidak dijawabnya.
Jurnalis.co.id juga mengirim pesan singkat kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Raden Petit Wijaya, untuk hendak konfirmasi prihal dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut, namun tidak dijawabnya, meskipun pesan singkat yang dikirim kepadanya sudah dibacanya. ***
(Ndi)
Discussion about this post