JURNALIS.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang Alexander Wilyo melantik dan mengukuhkan Pengurus Kerukunan Keluarga Kualan Semandang (K3S), Minggu (16/04/2023) di Rumah Adat Dayak, Jalan Lingkar Kota, Kecamatan Delta Pawan.
Pengukuhan dan pelantikan K3S juga dirangkai dengan acara Misa Paskah bersama warga K3S, serta Prosesi Ritual Adat Dayak Semandang Kualan.
Sekda Ketapang sekaligus Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik Raden Cendaga Pintu Bumi, dalam sambutannya usai pelantikan mengucapkan selamat kepada Pengurus K3S yang sudah dikukuhkan.
“Semoga bisa mengemban tugas, tanggung jawab, amanah, yang tadi kita tandai dengan penyerahan panji dari pengurus lama ke baru,” ucap Alex.
Alex berharap pengurus K3S dapat membangun hubungan baik dengan organisasi Dayak maupun organisasi lainnya. Dirinya berpesan agar pengurus baru dapat melaksanakan rapat-rapat internal pengurus menyusun Rencana Kerja ke depan.
“Saya minta Pengurus bisa mengembangkan organisasi, melestarikan Adat Istiadat. Seperti menghasilkan antara lain membuat sanggar, berusaha memulihkan Adat Istiadat, anak-anak muda dilatih biar tau adat istiadat,” harapnya.
Menurut Sekda, adat harga diri, Adat Jati Diri artinya jika nanti meninggalkan adat istiadat tidak ada Jati Diri dan tidak ada Harga Diri. Untuk itu melestarika, memulihkan, menjaga, merawat Aladat istiadat agar lestari dan turun temurun tetap terjaga hingga akhir zaman.
Sementara Demisioner Ketua K3S, H Jahilin menyampaikan bahwa hari ini merupakan bersejarah bagi Keluarga Besar Kualan Semandang di kota Ketapang. Karena baru pertama kalinya Pengurus di Kukuhkan.
“Dulu K3S bernama Komunitas Semandang Kualan, sekarang Kerukunan Keluarga Kualan Semandang. Dulu K3S masih bergabung dalam Keluarga Besar Simpang, tapi ada pemekaran Kecamatan terjadi pemisahan menjadi dua, yaitu Simpang Hulu (K3S) dan Simpang Dua Keluarga Besar Simpang,” ungkapnya. (lim)
Discussion about this post