JURNALIS.co.id – Wakil Bupati Ketapang, H Farhan kembali menyerahkan bantuan dana hibah Pemkab Ketapang untuk rumah ibadah. Kali ini, dana hibah diberikan untuk Masjid Baiturrahman Desa Mayak dan Masjid Ad-Dakwah Desa Tanjung Pura, Selasa (02/05/2023).
Farhan dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kehadirannya beserta jajaran dalam rangka menyaksikan penandatanganan NPHD sekaligus silaturahmi dengan masyarakat, serta melihat langsung keadaan Masjid yang diberi dana hibah.
“Setelah penandatanganan dan penyerahan dokumen NPHD ini, nantinya administrasi akan diproses untuk direalisasikan kepada para penerima hibah dalam bentuk transfer ke rekening masjid melalui Bank Kalbar,” katanya.
Dia menekankan bahwa bantuan hibah daerah ini sifatnya suplemen atau dorongan sebagai pelengkap agar pengurus masjid lebih semangat lagi dalam membangun masjid.
“Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama berpartisi membangun masjid dengan bergotong royong. Insyaallah apa yang kita cita-cita akan segera terwujud,” pungkas Farhan. (lim)
Discussion about this post