JURNALIS.co.id – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, didampingi Kepala Dinas PUPR Kapuas Hulu, meninjau progres fisik pembangunan gedung Pelayanan Satu Atap Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (03/05/2023).
“Untuk progres penyelesaian dari nilai pekerjaan kontrak pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu ini sudah mencapai 78 persen,” kata Bupati.
Bupati disapa Bang Sis ini menyampaikan peninjauan dan monitoring tersebut dilaksanakan guna memastikan dan melihat secara langsung progres pembangunan gedung tersebut.
“Saya melihat langsung progres pembangunan gedung ini, dimana tidak ditemukan kendala yang berarti dan pelaksanaan pembangunan pun berjalan sesuai jadwal, sebab pihak kontraktor optimis bahwa penyelesaian pembangunan sesuai dengan waktu yang telah disepakati di dalam kontrak kerja,” ujarnya.
Bupati meminta kepada kontraktor, untuk menjalankan pekerjaan sesuai dengan ketentuan, dimana tidak boleh asal-asalan, agar hasilnya baik dan berkualitas.
Bupati menjelaskan, tahap pertama pembangunan gedung tersebut, menggunakan anggaran APBD tahun 2022 sebesar Rp50 miliar, dimana pembangunannya dilanjutkan kembali dengan anggaran APBD tahun 2023 sebesar Rp50 miliar.
“Jadi, jumlah anggaran APBD untuk pembangunan gedung tersebut sebanyak Rp100 miliar. Saya pastikan pembangunan gedung ini selesai tahun 2023 ini, Semoga tidak ada kendala, sehingga tahun ini sudah kita gunakan,” pungkas Bupati. (opik)
Discussion about this post