JURNALIS.co.id – Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana bersama jajaran Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kapuas Hulu melaksanakan pertemuan terkait dengan tahapan Jadwal Audit Kasus Stunting (AKS) Semester I Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (05/05/2023).
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Sekretaris Dinas tersebut dihadiri Kepala Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu Sudarso, Plt Sekretaris Dinas Ade Hermanto serta Kepala Bidang PP dan KB Elly Dayati.
Hadir Ahli Gizi Siti Wahdah, kemudian Subkoordinator KB, Ketahanan dan KS, Subkoordinator Pengendalian Penduduk dan Penyuluhan beserta jajaran, Kepala Puskesmas Putussibau Selatan beserta jajaran dan Satgas Stunting Kabupaten Kapuas Hulu.
Adapun jadwal Audit Kasus Stunting Semester I T.A 2023 Kabupaten Kapuas Hulu dengan daerah atau lokasi sasaran kegiatan yaitu dua desa di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan, di antaranya Desa Sayut dan Desa Sukamaju.
Pada pertemuan kali ini dibahas mengenai Diseminasi Rencana Tindaklanjut AKS, yakni Pengambilan Tindakan yang diperlukan oleh Tim Pakar terkait temuan Audit dari lapangan. (opik)
Discussion about this post