
JURNALIS.co.id – Pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kabupaten Sanggau berjumlah 19 dan seluruhnya sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Tahun 2017 ada tiga puskesmas berstatus BLUD, yaitu Puskesmas Balai Sebut, Balai Karangan dan Entikong. Kemudian pada tahun 2022 ada 16 puskesmas berstatus BLUD. Jadi totalnya ada 19 puskesmas,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Sanggau, Bassilinus, Kamis (04/05/2023).
Selain puskesmas, RSUD M.Th Djaman Sanggau juga sudah berstatus BLUD meski masih tipe C.
“RSUD M.Th Djaman juga sudah BLUD,” beber Bassilinus.
Status BLUD itu direspon positif Wakil Ketua DPRD Sanggau Acam. Politisi Partai Hanura ini berharap, status tersebut berimbas pada peningkatan pelayanan.
“Kita berharap pelayanan semakin maksimal, semakin profesional. Sehingga masyarakat puas. Mulai dari tingkat kesembuhan sampai pelayanan di rumah sakit. Kan itu yang kita harapkan,” ucapnya.
Karena ketika status naik, dikatakan Acam, pembiayaan juga naik. Biaya-biaya untuk alat kesehatan (alkes) juga meningkat. Dengan demikian dapat menunjang profesionalitas tenaga medis, dengan harapan meningkatnya kualitas pelayanan di seluruh puskesmas yang sudah BLUD.
Menurutnya, pelayanan saat ini secara kasat mata masyarakat sudah terlayani. Namun soal apakah ada peningkatan dari pelayanan, hal itu butuh data.
“Soal peningkatan pelayanan kita butuh data untuk bicara. Sejauh mana perubahan-perubahan itu melalui LKPj dan rapat-rapat melalui mitra kerja. Untuk rumah sakit, pelayanannya belum seperti yang kita harapkan,” pungkas Acam. (jul)
Discussion about this post