
JURNALIS.co.id – Bupati Ketapang Martin Rantan melakukan audensi penyerahan administratif usulan Daerah Otonom Baru (DOB) dan konsultasi Food Estate di Ketapang bersama Gubernur Kalbar Sutarmidji, Senin (08/05/2023).
Pada kesempatan itu, Bupati turut didampingi Wakil Bupati H Farhan, Sekda Alexander Wilyo, pimpinan DPRD Ketapang beserta jajaran dan Tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).
Kepada media, Bupati menyampaikan bahwa audensi terkait dengan usulan DOB dan konsultasi Food Estate dengan Gubernur baru kali ini dilakukan.
“Adapun hasil dari audensi, belum mendapatkan persetujuan. Disebabkan ada beberapa persyaratan yang masih belum bisa dipenuhi oleh Pemkab Ketapang,” kata Martin.


Sementara Gubenur Kalbar, Sutarmidji membenarkan jika usulan belum dapat disetujui. Namun demikian, dia tetap memberikan apresisi atas usulan tersebut dan berjanji akan membantu bersama instansi terkait.
“Untuk pemekaran wilayah, masih belum bisa dilakukan karena ada beberapa persyaratan yang masih belum cukup. Namun saya tetap memberi apresiasi dan dukungan,” ujar Midji. (lim)





Discussion about this post