JURNALIS.co.id – Sekretaris Daerah Ketapang Alexander Wilyo menandatangani naskah kerja sama dengan Direktur Politeknik Negeri Ketapang (Politap) sekaligus meninjau lokasi tes Bakal Calon Kades (Bacakades) tahun 2023, Kamis (11/05/2023).
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan kerja sama dilakukan sebagai tindak lanjut dalam tes Bacakades tahun 2023. Saat ini ada 121 desa yang akan melaksanakan Pilkades.
“Kemudian, dari angka tersebut ada 190 balon dari 27 desa yang harus melaksakan seleksi akademis di karenakan bakal calon kadesnya lebih dari lima orang,” kata Alex.
Terkait tes bakal calon Kades akan dilaksanakan 16 Mei 2023 di Politap Ketapang. Ini sesuai dengan Perbub nomor 10 tahun 2021 tentang perubahan atas Perbup nomor 17 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dia berpesan, kepada Bacakades yang akan mengikuti seleksi calon Kades agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Karena ini adalah salah satu instrumen yang dirumuskan oleh pemerintah pusat dan harus dilaksanakan Pemerintah Daerah.
“Tujuannya untuk menyaring calon kepala desa, sehingga kita mendapatkan calon kepala desa yang kompeten,” ujar Sekda.
Alex menuturkan, seleksi bukan hanya sekedar formalitas, akan tetapi seleksi adalah sistem rangking. Pihaknya tidak akan mengintervensi Politap dalam pelaksanaan tes, artinya Politap harus bekerja secara profesionl.
“Saya hanya memberikan arahan kepada Politap agar menyantumkan tiga komponen dalam multiple choice. Yakni pengetahuan ideologi kebangsaan, mengukur pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan pemerintahan desa yang meliputi keuangan, administrasi dan kemasyarakatan. Serta pengetahuan umum,” tuturnya.
Ia berharap, ke depan semoga Politap semakin meningkat eksistensinya dan bisa memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik guna meningkatkan kualitas SDM.
“Saya harap Politap tidak hanya fokus pada pendidikan di kampus, akan tetapi bisa lebih dari itu. Sehingga eksistensi Politap bisa dirasakan seluruh masyarakat Ketapang agar sesuai visi misi dan tujuan Politap,”Ā harapnya.Ā (lim)
Discussion about this post