JURNALIS.co.id – Masyarakat dari Forum Penambang Rakyat Kabupaten Kapuas Hulu mengungkap adanya setoran untuk keamanan ketika melakukan audensi ke kantor DPRD Kapuas Hulu, Senin (15/05/2023). Di antaranya disampaikan para pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Boyan Tanjung.
“Setoran untuk keamanan itu terjadi di tahun 2020 hingga 2021, tapi untuk sekarang sudah tidak ada,” kata salah seorang pekerja PETI di Boyan Tanjung yang enggan disebutkan namanya.
Diceritakannya, setoran kepada pihak aparat keamanan bermula dari adanya penangkapan mesin pada tahun 2019 di Desa Teluk Geruguk (Penembur) Kecamatan Boyan Tanjung. Sehingga dibentuklah yang namanya sistem setoran untuk keamanan kepada penambang.
“Kami setor Rp300 ribu per bulan untuk satu unit alat. Kalau untuk Desa Nanga Boyan itu ada 100 lebih mesin, di luar dari desa lainnya,” ungkapnya.
Ia mengatakan jumlah setoran keamanan Rp300 per bulan untuk satu unit ini memang sudah ditentukan dari panitia.
“Ada sejumlah desa yang ditarik setoran untuk keamanan, ada Nanga Boyan, Teluk Geruguk, Entibab, Landau Mentail dan lainnya,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk setoran keamanan ini memang ada yang mengkoordinir, yakni perangkat desa. Namun pihaknya tidak mengetahui ke mana uang yang sudah disetorkan tersebut.
“Uang yang disetor itu untuk keamanan, tapi masih saja tidak aman sampai sekarang. Kita bekerja pun merasa dikejar-dikejar. Apalagi kalau sudah mendengar ada razia, pekerja pun langsung pulang,” ucapnya.
Sebagai penambang emas, dirinya sangat mengharapkan agar pekerjaan PETI tetap berjalan normal seperti biasa lancar dan aman.
“Kita harap pemerintah daerah bisa mencarikan solusi untuk kami,” harapnya.
Dia melanjutkan, sudah setahun ini pekerja tidak lagi pernah ditarik untuk setoran keamanan. Selain sudah bosan, masyarakat pun sudah tak mampu bayar. Disebabkan penghasilan tidak menentu. Kadang ada. Kadang tidak.
“Bagaimana kita mau bayar, apalagi kalau sudah musim kemarau,” sebutnya.
Penambang PETI lainnya yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya juga sama dengan lainnya yang ikut memberikan setoran untuk keamanan.
“Mereka (pihak keamanan) tidak mau tahu kita ini dapat atau tidak, mereka tahunya kita tetap setor. Bahkan warga sampai ribut gara-gara setoran ini, karena ada warga yang tidak mau bayar. Sementara yang nagih tidak mau tahu alasannya,” beber dia.
Sementara Pengamat Hukum Kalbar Herman Hofi Munawar memberikan ulasannya terkait adanya setoran PETI keamanan ini. Menurutnya, pihak keamanan dalam situasi serba salah. Karena tugas pihak keamanan melakukan penertiban. Tapi mereka tahu bahwa PETI merupakan pekerjaan masyarakat.
“Sebenarnya bisa saja pihak keamanan itu melakukan penertiban secara keras, namun persoalan yang ada itukan pemerintah daerah kita tidak bisa menyiapkan solusi. Kalau pun ada pihak keamanan yang melakukan penarikan setoran, tentunya itu adalah oknum. Oknum-oknum seperti inikan memang harus ditertibkan,” tuturnya.
Herman Hofi menegaskan oknum penerima setoran keamanan PETI harus ditertibkan. Selain perilaku tidak benar, aparatur keamanan sudah dapat gaji dari negar.
“Kalau masyarakat melakukan PETI itukan karena benar-benar butuh pekerjaan,” pungkas Herman Hofi. (opik)
Discussion about this post