JURNALIS.co.id – Kasus bocornya kolam limbah PT Agri Sentral Lestari (ASL) di Dusun Dangau Teluk, Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau belum ada perkembangan berarti.
Sejak kolam limbah pabrik kelapa sawit itu jebol pada 23 April 2023, kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian, statusnya belum naik ke tahap penyidikan.
Diketahui, Polres Sanggau pada 26 April 2023 sudah melakukan pengecekan kolam limbah yang bocor, sekaligus mengambil sampel air Sungai Batang Tebang yang berdekatan dengan kolam limbah PT ASL.
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/05/2023) mengatakan kasus bocornya kolam limbah PT ASL saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Belum (naik ke penyidikan),” kata Sulastri.
Dijelaskan dia, sampel air yang diduga tercemar akibat limbah PT ASL telah dikirim ke PT Sucofindo tiga hari setelah kejadian. Hingga saat ini, menurut Sulastri hasilnya belum keluar.
“(Hasil uji sampel) belum keluar,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian hingga saat ini belum mengumumkan adanya tersangka dalam kasus kebocoran kolam limbah PT ASL.
“Belum (ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Sulastri.
Diberitakan sebelumnya, kolam limbah nomor lima milik perusahaan pabrik kelapa sawit tersebut bocor pada 23 April 2024, dan mencemari sungai di wilayah tersebut sehingga menyebabkan air sungai berbau dan berwarna hitam.
Akibatnya, bangkai ikan kecil dan ukuran besar terapung di sungai, termasuk di keramba ikan milik warga sekitar. (jul)
Discussion about this post