JURNALIS.co.id – Bekerja sama dengan Kantor Wiayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalbar dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalbar, Astra Motor Kalimantan Barat memberikan Pelatihan Dasar Mekanik Sepeda Motor Honda bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) LPKA Kelas II Sungai Raya. Pelatihan yang diikuti 10 peserta ini berlangsung di Gedung Main Dealer Training Center Astra Motor Kalbar selama tiga hari, Senin-Rabu (15-17/05/2023).
Technical Service Manager Astra Motor Kalbar, Iwan Hary Susilo berharap pelatihan ini bisa membantu Andikpas LPKA Kelas II Sungai Raya untuk lebih siap saat kembali ke masyarakat.
“Semua orang pernah salah, namun mereka punya hak dan kesempatan untuk menjadi lebih baik,” lugas Iwan.
Sementara Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan keterampilan dan pengetahuan dasar mekanik sepeda motor kepada para anak binaan. Dikatakannya, pelatihan dari Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Kalbar ini merupakan bagian dari program pembinaan dan rehabilitasi bagi narapidana.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi bentuk pembinaan kemandirian yang bermanfaat bagi penggalian bakat dan pengasahan skill kreatifitas anak,” ungkap Pria Wibawa saat didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti.
Pria menekankan bahwa setiap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan kembangnya. ABH juga berhak memperoleh pelayanan pendidikan, kesehatan, jaminan sosal sesuai kebutuhan fisik, mental, dan spiritual.
“Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah mengamanatkan bahwa ABH berhak untuk diperlakukan secara manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan sesuai dengan umurnya. Utamanya, Undang-Undang ini disahkan sebagai upaya untuk melindungi hak-hak anak, terutama anak binaan yang sedang menjalankan pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA),” terangnya.
Pria menuturkan bahwa Andikpas merupakan aset yang berharga bagi bangsa dan negara ke depannya. Kemenkumham Kalbar memotivasi agar Andikpas terus bersemangat dan pantang menyerah untuk menambah wawasan dari pelatihan ini.
“Ikuti dan pelajari lah dengan baik serta sungguh-sungguh pelatihan mekanik ini. Agar kalian memiliki bekal pengetahuan teknik mekanik secara memadai, mampu menangani perawatan, servis, dan mendiagnosa kerusakan pada sepeda motor Honda. Semoga dengan dilaksanakannya pelatihan ini kalian bisa menatap masa depan yang cerah aamiin,” pungkas Pria Wibawa.
Ditambahkan Ruspriyatno, Kepala LPKA Kelas II Sungai Raya sebagai penanggung jawab kegiatan mengatakan materi pelatihan meliputi pengenalan mesin sepeda motor, perawatan dasar, dan perbaikan ringan.
“10 peserta pelatihan dibimbing oleh mekanik berpengalaman dari Astra Motor Kalimantan Barat dengan harapan dapat menjadi bekal ilmu agar mereka memasuki dunia kerja setelah selesai menjalani pembinaan di LPKA,” harapnya.
Ruspriyanto menjelaskan peserta yang mengikuti adalah anak didik yang sudah mendapatkan program asimilasi dan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan.
“Selama mengikuti kegiatan Andikpas juga tetap dilakukan pengawalan sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku,” pungkas Ruspriyanto.
Sementara itu, Sudiharisman, Direktur Eksekutif Daerah PKBI Kalbar selaku fasilitator menyampaikan penyelenggaraan kegiatan pelatihan ini dapat dikatakan menjadi salah satu transformasi pembinaan yang tepat bagi kelangsungan hidup, tumbuh, dan kembang bagi anak binaan pemasyarakatan dalam mendapatkan haknya sebagai anak pada umumnya.
Peserta pelatihan menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Mereka berharap pelatihan ini dapat memberikan keterampilan yang berguna dan membuka peluang pekerjaan di masa depan.
Pelatihan dasar mekanik sepeda motor Honda bagi Andikpas LPKA Kelas II Sungai Raya di Main Dealer Training Center Astra Motor Kalbar ini diharapkan dapat menjadi contoh program pembinaan dan rehabilitasi yang efektif serta bermanfaat bagi masyarakat. (m@nk)
Discussion about this post