JURNALIS.co.id – Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat memberikan penghargaan kepada Kapolres Ketapang beserta personel Satreskrim atas kerja keras serta dedikasinya dalam penegakan dan perlindungan hukum terhadap anak di Ketapang, Jumat (19/05/2023).
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Iskak kepada Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala di ruang lobby Mapolres Ketapang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala mengucapkan terimakasih kepada KPPAD Provinsi Kalimantan Barat atas penghargaan yang diberikan kepada pihaknya.
“Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan yang telah diberikan. Sejauh ini kita memang sudah menjalin hubungan baik dengan KPPAD Kalbar dan KPAD Ketapang. Artinya nanti ke depan kita akan lebih meningkatkan sinergitas untuk mencegah kekerasan terhadap anak,” tutur Kapolres.
Polres Ketapang, tetap berkomitmen untuk terus menegakkan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap anak sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku.
Bahkan terus memberikan penyuluhan hukum, imbauan-imbauan dan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan anak.
“Kita tetap berusaha mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, dengan cara memberikan penyuluhan hukum, imbauan dan pendekatan masyarakat. Jika pun masih terjadi kasus serupa, pastinya kami berkomitmen menegakkan hukum,” ungkapnya.
Sementara Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Iskak mengucapkan terima kasih kepada Polres Ketapang atas kesigapan dalam menangani perkara yang berhubungan dengan anak.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Ketapang dalam penanganan perkara anak yang terjadi di salah satu panti asuhan di Ketapang hingga tahap putusan. Karenanya kami memberikan penghargaan atas kinerja tersebut,” ucapnya. (lim)
Discussion about this post