JURNALIS.co.id – Tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), begitu juga di Kabupaten Kapuas Hulu. Namun hingga hari ini Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu belum menyiapkan berapa anggaran untuk pelaksanaan pilkada tersebut.
“Untuk anggaran Pilkada 2024 memang diserahkan kepada pemerintah daerah untuk menganggarkannya. Tapi kondisi keuangan kita ini masih belum stabil, sehingga kita belum menemukan celahnya untuk anggaran Pilkada ini,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, Senin (22/05/2023).
Namun, kata Bupati disapa Bang Sis ini, pihaknya akan tetap mengupayakan dana Pilkada 2024 itu tetap ada. Malah dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan rapat bersama TAPD Kapuas Hulu, salah satunya membahas terkait anggaran untuk persiapan pilkada.
“Dari KPU dan Bawaslu pun usulan mereka untuk persiapan Pilkada sudah ada. Tapi kita kaji dulu anggaran yang mereka usulkan tersebut untuk disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada nanti,” ucap Sis.
Sebelumnya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 kepada pemerintah daerah setempat sebesar Rp41,8 miliar.
Usulan dana Rp41,8 miliar tersebut sesuai RAB digunakan untuk belanja honorarium dan kelompok kerja, belanja barang dan jasa serta perlengkapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (opik)
Discussion about this post