JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu memiliki tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). PD Uncak Kapuas, PT Uncak Kapuas Mandiri dan PDAM.
Dari tiga BUMD ini, dua di antaranya belum memberikan dividen atau keuntungan bagi daerah yakni PD Uncak Kapuas dan PT Uncak Kapuas Mandiri.
Menyikapi hal tersebut Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan, bahwa untuk apa mempertahankan BUMD yang tidak memberikan keuntungan kepada daerah. Justru menjadi beban daerah.
“Untuk apa perusahaan yang tidak memberikan keuntungan bagi daerah dan justru menjadi beban daerah, untuk apa dipertahankan,” katanya, kemarin.
Bupati mengatakan untuk PT Uncak Kapuas Mandiri (UKM) memang masih menjalani satu cabang usaha yakni hanya pengelolaan SPBU. Itu pun ada persoalan terkait dengan keuntungan yang tidak menutupi biaya operasional. Ini tentunya akan segera dibahas dalam RUPS nanti.
“Untuk pemberian penyertaan modal akan kita kaji, apakah PT UKM itu layak untuk diberikan modal kembali atau tidak. Bahkan sebaliknya, perusahaan tersebut tidak usah dipertahankan lagi,” ujarnya.
Sementara untuk PD Uncak Kapuas sendiri, kata Bupati, saat ini memang menjadi sorotan terkait pembelian kapal feri penyeberangan yang ada di Semitau. Kapal tersebut sudah terlanjur dibeli karena sudah dipesan sebelumnya, tapi untuk penyelesaian dermaganya hingga hari ini belum beres, terutama dari segi pengukurannya lahannya.
Informasinya, Perumda sudah berkoordinasi dengan BPN untuk area yang bakal dijadikan dermaga.
“Mungkin agak miss komunikasi antara pembelian kapal dengan belum tersiapnya dermaga. Tetapi sesuai dengan perencanaan itu akan menguntungkan jika melihat dari bisnis plan yang sudah disampaikan Perumda ke kita dan akan membantu masyarakat di sana yang menggunakan kapal feri karena harga penyeberangan saat ini lumayan tinggi. Dengan adanya kapal dari Perumda ini bisa menekan harga yang ada saat ini,” jelasnya.
Sebelumnya Kamaruzaman Direktur Utama BUMD PT UKM menyampaikan, memang pihaknya belum bisa memberikan keuntungan atau dividen kepada Pemkab Kapuas Hulu lantaran masih banyak persoalan intern yang harus dibenahi.
“Bagaimana kita mau memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah, kita untuk bayar gaji pegawai saja yang ada 23 orang ini per bulannya harus mengeluarkan Rp81 juta. Sementara pemasukan kita hanya Rp61 juta. Tentunya ini menjadi beban manajemen,” ungkapnya.
Kamaruzaman yang baru menjabat Direktur PT UKM pada Agustus 2022 lalu ini pun berusaha bagaimana membuat manajemen perusahaan tetap sehat.
“Karena kita inikan dapat warisan masalah dari pejabat sebelumnya, sehingga banyak hal yang perlu dibenahi,” ujarnya.
Namun begitu, Kamaruzaman mulai perlahan memperbaiki manajemen yang ada. Mulai dari penghapusan beberapa jenis usaha yang hanya dianggap menjadi beban. Seperti usaha madu, travel dan umroh, semuanya dihapus.
“Karena jenis usaha ini tidak efektif hanya jadi pemborosan saja. Kita fokus produk Pertamina saja,” ungkapnya.
Untuk membenahi perusahaan ini, dirinya berharap agar Bupati dapat memberikan suntikan dana atau penyertaan modal di masa kepemimpinan mereka. Karena saat ini tanpa suntikan dana, pihaknya sulit rasanya untuk melakukan pembenahan apalagi sampai untuk memberikan keuntungan daerah.
“Di RUPS nanti kita harapkan ada suntikan dana Rp2 miliar untuk keberlangsungan SPBU ini,” pungkas Kamaruzaman. (opik)
Discussion about this post