JURNALIS.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen dalam memberikan akses kesehatan bagi siapapun, tanpa melihat latar belakang sosial, ekonomi maupun identitas pribadi. Untuk mewujudkannya, perangkat daerah, khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak diminta agar bahu-membahu membenahi keluhan warga.
“Pemkot Pontianak selalu berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan kesehatan. Dengan mendorong kualitas rumah sakit,” kata Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) melalui Ruang Pontive Center, Selasa (23/05/2023).
Hal itu sejalan dengan yang tercantum dalam visi misi Kota Pontianak yakni ‘Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan, Cerdas dan Bermartabat’. Bahasan ingin, RSUD SSMA yang berlokasi di Jalan Kom Yos Sudarso itu menjadi pusat pengobatan masyarakat Kota Pontianak. Melalui akreditasi yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) diharapkan menghasilkan rumusan kerja yang baik, sehingga kekurangan yang mungkin masih terjadi hari ini dapat segera teratasi.
“Akreditasi ini sangat penting bagi kami untuk evaluasi bersama. Bahkan mungkin menjadi kolaborasi antara RSUD SSMA dengan pihak komisi (KARS). Sampaikan saja yang memang perlu disampaikan,” ucap Bahasan.
Pelayanan merupakan hal krusial bagi Bahasan, terutama menyangkut kesehatan. Baginya, orang sakit akan bertambah sakit jika dilayani dengan angkuh dan amarah. Untuk itu, ia selalu mengingatkan nakes untuk memberikan pelayanan dengan kasih sayang.
“Kami mohon pula, sembari diusahakan, supaya semua masyarakat mendaftarkan kepesertaan di BPJS Kesehatan. Dan jangan pandang bulu melayani, apakah pasien umum atau BPJS,” pesannya.
Menurutnya, membangun manusia harus dari bawah. Dirinya menilai, memulai kesehatan manusia harus dilakukan sejak bayi. Pengentasan stunting menjadi program prioritas pihaknya. Data menyebut, di tahun 2023 angka stunting Kota Pontianak adalah 19,7 persen. Turun dari tahun sebelumnya yaitu 24,4 persen. Melandainya angka stunting juga bukan tanpa sebab. Melainkan karena bahu-membahu dan sinergitas antara pihak pemerintah dan masyarakat.
Mengacu target penurunan stunting nasional pada tahun 2024 yaitu 14 persen, berarti Pontianak harus menekan lima persen lagi. Bahasan optimis, dengan pembiayaan anggaran yang bertambah, solusi masalah stunting dapat segera didapat dan mencapai target nasional.
“Apalagi pandemi sudah selesai. Jadi tidak ada hambatan lagi untuk bergerak. Mudah-mudahan, target kami, mengikuti target nasional. Yaitu menurunkan stunting ke angka 14 persen,” tutupnya. (m@nk)
Discussion about this post