JURNALIS.co.id – Personel Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti kembali menggagalkan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di jalur tikus Dusun Badau II, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (27/05/2023) pukul 19.30 WIB. Keempat pria asal Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini kepergok hendak masuk ke Malaysia.
Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti, kejadian tersebut bermula saat personel jaga pos 2 yang dipimpin oleh Praka Abdullah melihat empat orang WNI yang hendak melintasi semak-semak. Berdasarkan pengamatan dari prajurit terlihat gerak-gerik mencurigakan dari sekelompok orang tersebut. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan pengamanan terhadap empat orang tersebut serta melakukan pengecekan kelengkapan surat dan barang bawaan.
“Didapatkan informasi bahwa keempat orang tersebut mau ke Malaysia melalui jalur tikus untuk bekerja sebagai PMI illegal,” kata Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Mayor Ady Kurniawan M. Han, Senin (29/05/2023).
Kurniawan mengatakan pelintasan PMI ilegal ini menjadi salah satu kerawanan di wilayah perbatasan RI – Malaysia.
“Kami terus memperketat pengawasan jalur tikus untuk mencegah kegiatan ilegal-ilegal, baik barang maupun penyelundupan manusia di wilayah perbatasan ini,” ujarnya.
Dansatgas menyampaikan keempat PMI ilegal yang diamankan ini Anoar, Fahrizal, Ahmad Ramli dan Muhammad Musa. Mereka merupakan warga dari Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
“Mereka berempat sudah kami serahkan ke Imigrasi yang ada di PLBN Badau,” jelas Kurniawan.
Sementara Joenari Anthony Marpaung, Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Putussibau membenarkan jika mereka sudah menerima empat orang PMI illegal dari Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti, Minggu (28/05/2023).
“Kami saat ini lagi berkoordinasi dengan BP2MBP2MI Kalbar terkait pemulangan empat PMI ilegal ini,” ungkapnya.
Joenari menuturkan dari informasi yang diterima bahwa keempat PMI ilegal ini memang dari Kabupaten Lombok Tengah. Awalnya, mereka dari Lombok menuju Pontianak. Selanjutnya, dari Pontianak mereka menuju Badau.
“Dari Badau mereka berempat ini menggunakan ojek motor dan lewat jalan tikus, sehingga ketahuan Satgas dan diamankan,” pungkas Joenari. (opik)
Discussion about this post