JURNALIS.co.id – Kantor Desa Ujung Said, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, yang sempat disegel warga akhirnya dibuka, Selasa (30/05/2023). Pembukaan penyegelan ini tak berselang lama usai pertemuan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu bersama Inspektorat, Kecamatan Jongkong beserta Kepala Desa dan BPD Ujung Said terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa dan masalah pengangkatan perangkat desa yang dilakukan oleh Kades.
Warga Desa Ujung Said Kecamatan Jongkong langsung membuka penyegelan kantor desa yang dilakukan sebelumnya pada Jumat (26/05/2023). Dibukanya kantor desa tentunya tak terlepas juga dari upaya penggalangan yang dilakukan oleh Polsek Jongkong dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Intinya masyarakat bisa memahami dan mengerti setelah kita lakukan penggalangan dan himbauan sesuai komitmen bersama bahwasannya pelaporan pihak BPD yang mewakili masyarakat terkait masalah di Desa Ujung Said saat ini sudah direspon dengan baik oleh pihak DPMD Kapuas Hulu,” kata Iptu Jubaidi Kapolsek Jongkong, Selasa (30/05/2023).
Dibukanya kantor Desa Ujung Desa ini, kata Jubaidi, tak terlepas juga peran dari Camat Jongkong yang sudah berinisiasi dalam penyelesaian masalah, Danramil dan semua pihak, sehingga masalah tersebut dapat terakomodir dengan baik dan dalam proses penangananan oleh Instansi yang memang berwenang.
“Kita berharap kejadian penyegelan kantor desa tidak kembali terulang karena sangat menganggu pelayanan masyarakat,” ucapnya.
Sementara Kades Ujung Said, Dian Indra Pramana mengucapkan terima kasih kepada semua pihak seperti DPMD Kapuas Hulu, Inspektorat, Kapolsek, Danramil, Camat yang sudah memberikan pengertian kepada masyarakat bahwasanya aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan.
“Alhamdulillah kantor sudah dibuka warga,” pungkas Dian.
Perlu diketahui bahwa hasil pertemuan disepakati akan dilakukan verifikasi ulang oleh Inspektorat dan DPMD Kapuas Hulu terhadap penggunaan keuangan Desa Ujung Said. (opik)
Discussion about this post