
JURNALIS.co.id – Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala bersama Kepala BPBD memimpin langsung patroli titik api dan pemadaman Karhutla di area lahan hutan Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Minggu (04/06/2023).
Pemadaman dilakukan bersama tim Penanggulangan Karhutla Ketapang. Kegiatan dimulai dengan persiapan di Pos pemantauan Karhutla Dusun Kanal, Desa Sungai Besar. Kapolres Ketapang juga memimpin apel kesiapan yang diikuti 120 personel gabungan.
Setelah pelaksanaan apel, Kapolres beserta rombongan menuju ke lokasi titik api menggunakan kendaraan roda dua. Sampai di lokasi, Kapolres bersama pejabat utama Polres langsung melakukan pemadaman.
“Siang ini kami bersama tim penanggulangan Karhutla Ketapang dan relawan Desa Sungai Besar mendatangi wilayah Dusun Sungai Sirih dan Dusun Kebace untuk melakukan patroli titik api serta melakukan pemadaman,” kata Kapolres.
Menurut Laba, hampir sekitar tiga jam pihaknya melakukan upaya pemadaman. Sedikitnya sekitar empat sampai lima titik api di Dusun Sungai Sirih dan Dusun Kebace Desa Pelang yang berhasil dipadamkan.


Tidak hanya melakukan pemadaman titik api secara manual, Tim Polres Ketapang juga memanfaatkan teknologi melalui penggunaan drone pemantau untuk mengetahui luasan area yang terbakar, serta jumlah titik api melalui pantauan udara.
Dia juga menyempatkan diri untuk menyampaikan imbauan guna mencegah bersama segala bentuk potensi Karhutla kepada masyarakat desa pelang. Ia menyebut, peran serta warga dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla sangat besar.
“Oleh karena itu, kami mengajak warga masyarakat untuk berkolaborasi bersama aparatur pemerintahan untuk melakukan upaya pencegahan. Salah satunya melalui tidak membuka lahan dengan cara membakar di lahan gambut,” imbaunya. (lim)





Discussion about this post