
JURNALIS.co.id – Personel Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Pos Mentari mengamankan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang masuk Indonesia tanpa melalui prosedur resmi. Ketiga WNA tersebut dihadang tentara saat hendak pulang ke Malaysia diantar dua warga Indonesia lewat jalur tikus di Dusun Badau II, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (04/06/2023).
Adapun ketiga WNA tersebut Dewina, Sar’rony dan Nurul Husna, beralamat Rumah Ali Sungai Sebukut Satu Bakong, Malaysia. Sedang dua pengantar warga Indonesia yaitu Banan dan Jefri.
Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti, kejadian bermula Serda Angga Pradana dan Prada Yudha sekira pukul 06.45 WIB melaksanakan jaga Pos 2 Pos Koki Mentari. Saat melaksanakan patroli di JIPP Pos Koki Mentari, tiba-tiba mendengar suara motor. Segera tim jaga melakukan pencarian dan menemukan dua unit motor yang dinaiki beberapa orang hendak melintas ke Malaysia dari Indonesia melalui jalur tidak resmi.
Selanjutnya dilaksanakan pengamanan dan penggeledahan isi bawaan beserta data diri orang-orang tersebut. Ternyata tiga WNA Malaysia dan dua orang pengantar. Sedangkan barang-barang bawaan mereka setelah dicek tidak ditemukan yang terlarang.
Setelah melaksanakan pemeriksaan Serda Angga Pradana menghubungi Dan SSK 1 Kapten Arm Rizal Karisna untuk melaporkan kejadian tersebut. Setibanya di Pos 2, kemudian Dan SSK 1 melakukan kordinasi kepada pihak Imigrasi perihal pengamanan tiga WNA dan dua orang pengantar tersebut. Kelimanya kemudian diserahkan ke PLBN Badau untuk didata oleh pihak Imigrasi.
“Kami angsung tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu pihak PLBN Badau dan Imigrasi Perbatasan Badau untuk proses lebih lanjut sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku,” kata Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan. (opik)
Discussion about this post