JURNALIS.co.id – Hari kedua Ngarantek Sawa Bahu ke-VII Kecamatan Lumar, Kebupaten Bengkayang diisi dengan kegiatan Seminar Kebudayaan Internasional di Rumah Bantang Binua Lumar, Minggu (11/06/2023) siang. Seminar yang digelar Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Lumar ini mengangkat tema ‘Penguatan Adat dan Budaya Dayak Melalui Sektor Pertanian’.
Kegiatan seminar dibuka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkayang yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Agustinus. Hadir dalam Seminar Kebudayaan Internasional ini di antaranya Wakil Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Andersius Namsi, perwakilan DAD Kalbar, Ketua DAD Kecamatan Lumar Esidorus, Paul Raja selaku Presiden of the Dayak Congres Internasional Malaysia, Kepala Desa se-Kecamatan Lumar, Kepala Sekolah se-Kecamatan Lumar beserta tamu undangan lainnya.
“Mewakili keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang mengucapkan selamat dan sukses buat masyarakat Benua Lumar yang telah berhasil dan sukses membangun Rumah Adat dan dapat menyelenggarakan seminar penguatan budaya lokal masyarakat adat Dayak,” kata Kabid Kebudayaan Disdikbud Bengkayang, Agustinus, dalam sambutannya membuka Seminar Kebudayaan Internasional.
Sementara Ketua DAD Kecamatan Lumar, Esidorus mengatakan bahwa kegiatan Seminar Kebudayaan Internasional yang diselenggarakan bertujuan penguatan budaya, terutama melalui sektor pertanian dengan sebuah terobosan bagaimana secara kolektif kembali tradisi leluhur yaitu bercocok tanam dan beruma (ladang).
“Kegiatan ini kita mengundang dari MADN dan juga dari Dayak Internasional Congres. Tentunya untuk bicara isu global, seminar ini juga kita akan bermanfaat bagi generasi muda dalam rangka memperkuat kebudayaan agar kebudayaan ini tidak sebatas pada seremonial saja,” ujar Esidorus yang juga sebagai Kepala Benua Lumar.
Pada kesempatan sama Wakil Presiden MADN, Andersius Namsi menerangkan bahwa MADN sangat mendukung event-event yang diadakan DAD, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan. Hal ini guna mendorong DAD bagaimana memberdayakan masyarakat menjadi mitra yang positif bagi pembangunan di Indonesia bersama pemerintah.
“Seminar pada hari ini melalui Ketua DAD Lumar Esidorus dalam presentasi tadi sangat bagus. Saya sebagai Wakil Presiden MADN sangat mengapresiasi dan mempunyai pengharapan besar, DAD benar-benar punya arti positif dalam pengembangan masyarakat baik dalam menghadapi tantangan dunia modern saat ini. Kita membutuhkan orang-orang yang punya ide-ide brilian seperti beliau,” tuturnya.
Lebih jauh, Andersius Namsi menjelaskan terkait tradisi masyarakat membuka lahan bertani dengan cara membakar merupakan sebuah dilema. Karena dikhawatirkan berbenturan dengan peraturan pemerintah terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.
“Sebetulnya ini adalah dilema bagi kita di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun kami di MADN secara khusus menyampaikan atau mengekspresikan apa yang menjadi akar dari persoalan ini,” ucapnya.
Menurut Andersius, masyarakat peladang selalu menjadi kambing hitam di dalam masalah Karhutla. Padahal kalau kembali pada tahun-tahun lampaui sebenarnya masalah yang terbesar justru ditimbulkan oleh korporasi.
“Dalam hal ini mereka mencoba membersihkan lahan-lahan mereka dengan cara dibakar, yang sebetulnya tidak boleh dilakukan, karena jumlah lahan yang mereka miliki sangat besar sekali hingga menimbulkan asap yang besar. Dimana perusahaan-perusahaan prinsipnya selalu berpikir secara ekonomis, bahwa kalau bisa dilakukan dengan biaya yang murah dan kecil, kenapa tidak,” bebernya.
Andersius mengaku sangat prihatin dengan penegakan hukum di negeri ini lantaran tidak berpihak kepada orang kecil. Oleh karena itu, MADN coba berbicara kepada Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam hal ini kepada Wakil Menteri Lingkungan Hidup yang kebetulan juga adalah Ketua Dewan Pakar MADN).
“Kita Sudah sampaikan karena itu kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah lokal dalam hal ini Gubernur membuat peraturan boleh membakar dengan ketentuan masing-masing dua hektare. Dengan demikian masyarakat petani masih bisa hidup,” sebutnya.
“Tentunya ini perlu dikomunikasikan dengan pihak pemerintah dalam hal ini eksekutif, termasuk juga dari aparat keamanan atau kepolisian tidak boleh main tangkap saja terhadap masyarakat tanpa mempertimbangkan dari akar permasalahan. Kita akan ikut mendukung para petani dan menentang pola cara-cara seperti itu,” timpal Andersius. (rto)
Discussion about this post