JURNALIS.co.id – Pergantian Camat Jongkong dari Jabarudin kepada Syahbudinsyah yang dilakukan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan pada Jumat (09/06/2023) kemarin terus berpolemik.
Masyarakat Kecamatan Jongkong bersikeras menolak pergantian Camat Jongkong. Mereka tetap menginginkan Jabarudin menjabat sebagai Camat Jongkong. Menolak pergantian Camat, ratusan masyarakat Jongkong melakukan orasi damai di Desa Jongkong Kiri, Sabtu (10/06/2023).
Para peserta aksi berharap Bupati Kapuas Hulu dapat mempertimbangkan kembali pergantian Camat Jongkong sebelumnya dengan yang baru. Jika harapan masyarakat ini tidak dikabulkan, maka masyarakat akan melakukan penyegelan terhadap kantor Camat Jongkong.
“Orasi damai yang kami lakukan tadi malam itu sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap Bupati yang sudah mengganti Camat Jongkong Jabarudin,” kata Muslim, tokoh pemuda Kecamatan Jongkong saat dihubungi via telepon, Minggu (11/06/2023).
Muslim mengatakan sebelum adanya pelantikan Camat Jongkong pada Jumat (09/06/2023) kemarin, pihaknya juga sudah melakukan audiensi kepada Bupati yang difasilitasi oleh DPRD Kapuas Hulu.
“Tapi sayang audiensi kami dengan Bupati tidak sesuai harapan. Harapan kami agar Camat Jongkong Jabarudin tidak dimutasi tersebut, tidak dipertimbangkan Bupati,” ujarnya.
Muslim menyadari jika untuk mutasi seorang ASN itu memang menjadi hak preogratif Bupati dan Wakil Bupati. Namun, untuk masalah Camat Jongkong ini, masyarakat masih sangat membutuhkan yang bersangkutan. Selain baru menjabat tiga bulan, kinerja Jabarudin sangat dirasakan masyarakat. Sehingga Camat Jongkong tersebut layak untuk diperjuangkan.
“Saya mewakili pemuda Jongkong sangat menyayangkan keputusan Bupati seperti tidak mengindahkan keinginan masyarakat. Kalau seorang Camat dipindahkan dalam waktu tiga bulan menjabat itu ada apa, kecuali kalau masyarakat sudah tidak suka dengan kepemimpinan beliau, kemudian jika Camat Jongkong itu ada masalah dan lainnya mungkin tidak masalah bagi kami beliau dipindahkan, bahkan dipecat tak apa. Tapi dengan prestasi seperti ini kenapa dipindahkan,” ucapnya.
Lanjut Muslim, saat ini memang Camat Jongkong sudah berganti dari Jabarudin ke Syahbudinsyah. Namun masyarakat tetap menolak Camat yang baru dan memberikan tempo paling lama seminggu kepada DPRD Kapuas Hulu untuk melakukan mediasi kembali dengan Bupati.
“Kami menunggu keputusan selama satu minggu, jika tidak masyarakat Jongkong akan menyegel kantor Camat,” tukas Muslim.
Sementara Herliansyah, Ketua Forum Peduli Kecamatan Jongkong mengatakan, pihaknya sudah berupaya beraudiensi dengan DPRD dan Bupati Kapuas Hulu untuk mempertahankan Jabarudin sebagai Camat Jongkong.
“Tapi harapan masyarakat dalam audiensi yang disampaikan ke Bupati tidak terealisasi. Akibatnya pun aksi masyarakat tidak bisa kami bending, sehingga mereka melakukan aksi damai menolak dimutasinya Camat Jongkong Jabarudin,” ujarnya.
Herliansyah menegaskan aksi damai yang dilakukan mereka kemarin malam tersebut untuk membela hak masyarakat yakni menuntut keadilan. Pasalnya, kepemimpinan Jabarudin selaku Camat Jongkong sudah sangat nyaman dirasakan masyarakat. Bahkan kepala desa di Jongkong sangat terbantu.
“Saya merasa aneh kenapa beliau belum tiga bulan menjabat Camat Jongkong sudah dimutasi,” ujarnya.
Herliansyah sangat mengharapkan agar Bupati dapat kembali mempertimbangkan keputusannya dalam mengganti Camat Jongkong. Apalagi saat ini masyarakat sudah mulai gaduh, bahkan ingin melakukan penyegelan terhadap kantor Camat Jongkong.
“Sebenarnya masyarakat itu tadi malam ingin menyegel kantor Camat. Tapi kami sepakat berdasarkan orasi yang dilakukan tadi malam menunggu satu minggu dari keputusan Bupati,” ungkapnya.
Dikatakan Herliansyah, bila keputusan Bupati tetap melakukan pergantian terhadap Camat Jongkong tentunya membuat masyarakat kecewa, karena aspirasi mereka tidak didengar.
“Saya tegaskan juga masyarakat tetap menolak Camat Jongkong yang baru. Dan terhadap persoalan ini kami tidak hanya sampai di sini dan terus memperjuangkan masalah ini ke tingkat lebih atas,” pungkas Herliansyah.
Perlu diketahui bahwa pada Jumat (09/06/2023) Bupati Kapuas Hulu melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 76 pejabat administrasi dan pengawas. Dimana ada dua pejabat yang di-nonjob-kan karena tidak hadir saat pelantikan, salah satunya Camat Jongkong Jabarudin. Sebelumnya, Jabarudin dimutasi ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPA) Kapuas Hulu sebagai Sekretaris menggantikan Syahbudinsyah yang kini menjabat sebagai Camat Jongkong. Namun sayangnya yang bersangkutan tidak hadir sehingga di-nonjob-kan. (opik)
Discussion about this post