JURNALIS.co.id – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu membentuk Tim Kredensial Tenaga Kesehatan di Puskesmas, Senin (12/06/2023). Pembentukan tim ini dilakukan bersama dengan Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu di antaranya IDI, PDGI, IBI, dan PPNI.
Pembentukan Tim Kredensial Tenaga Kesehatan di Puskesmas dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas. Serta menindaklanjuti Kepdirjen Yankes Nomor HK.01.07/I/4719/2020 tentang Petunjuk Teknis Kredensial Tenaga Kesehatan di Puskesmas.
Selanjutnya Tim Kredensial yang dibentuk akan diberikan kewenangan untuk melakukan penilaian kewenangan klinis secara independen terhadap tenaga kesehatan yang meliputi Dokter, Dokter Gigi, Bidan, serta Perawat yang ada di Puskesmas. (opik)
Discussion about this post