JURNALIS.co.id – Sekretaris Daerah Ketapang Alexander Wilyo menghadiri upacara adat Menjangkap Buah di Setipayan, Desa Penyarang, Kecamatan Jelai Hulu, Jumat (16/06/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Alex meminta supaya upacara adat Menjangkap Buah hendaknya dijadikan sebagai warisan budaya tak benda dan dijadikan sebagai agenda rutin.
Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang, lanjut Alex, dirinya mengapresiasi dan bertarima kasih kepada masyarakat Desa Penyarang atas pelaksanaan upacara adat menjangkap buah.
Ia merasa bangga kepada masyarakat adat Jelai Sekayoq yang masih mempertahankan adat jalan jamban titi sejak karosiq mula tumbuh tanah mula menjadi.
“Upacara adat Menjangkap Buah ini adalah kegiatan mengambil atau memanen atau pesta buah secara adat,” ujar Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik ini.
Dia mengatakan, upacara adat menjangkap buah adalah salah satu adat tradisi masyarakat adat Dayak Jelai Sekayoq, yang diadakan pada setiap musim buah, seperti buah durian, malui, kusik, mentawa dan buah-buah lainnya.
Karena acara adat menjangkap buah hanya ada di Kabupaten Ketapang, Sekda berharap agar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, melalui SK Bupati, menetapkan ritual adat menjangkap buah sebagai warisan budaya tak benda.
“Kita usulkan kepada Kemenkuham dan ritual adat menjangkap buah ini dijadikan agenda rutin oleh Pemerintah Daerah untuk Jelai Sekayoq,” ujarnya.
Menurut Alex, acara adat Menjangkap Buah hanya ditemui di Jelai Hulu. Sedangkan gawai nyapat tahun itu di setiap daerah ada.
Tradisi adat Menjangkap Buah, sudah dilakukan sejak jaman nenek moyang masyarakat adat Dayak Jelai Sekayoq. Dan tetap diadakan jika ada musim buah hingga saat sekarang. (lim)
Discussion about this post