JURNALIS.co.id – Menyikapi semakin meluasnya kasus Rabies di Kalimantan Barat akhir-akhir ini dan telah memakan korban dengan jumlah yang mengkhawatirkan, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) khususnya Penyakit Menular melakukan Zoom Meeting terkait Tata Laksana Pencegahan dan Penanganan Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dan Hewan Penular Rabies (HPR) pada Selasa (20/06/2023).
Zoom Meeting dilaksanakan dari ruang Kepala Dinkes PP dan KB n Kapuas Hulu. Hadir Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) Kastono, beserta pengelola Program Rabies Kabupaten.
Dalam kegiatan ini juga turut hadir narasumber dari Dinas Pertanian dan Pangan (Bidang Fungsi Peternakan) yaitu drh. Skondi, Dokter Sp. Penyakit Dalam yaitu dr. Eunike, Sp.Pd dan Dokter Spesialis Anak yaitu dr. Mas Agung Ginanjar, Sp.A.
Untuk peserta yang ikut dalam kegiatan ini yaitu Tenaga Laboratorium dan Pengelola Program Rabies se-Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam kesempatan tersebut Kastono menyampaikan bahwa pokok pembahasan Orientasi penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Tk I (Tingkat Puskesmas) dalam mewujudkan Kapuas Hulu Bebas Rabies.
“Saya berharap, untuk rabies center bisa di aktifkan kembali sesuai dengan Surat Edaran Gubernur nomor : 500.7.2.4/2732/DISBUNAK tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies di Kalimantan Barat. Serta meningkatkan kewaspadaan dini terhadap penyakit rabies di wilayah masing-masing,” ujar Kastono.
Oleh karena itu, Kastono mengharapkan dari pertemuan ini semoga adanya peningkatan kapasitas tenaga Laboratorium dan Pengelola Program Rabies di Puskesmas terkait dengan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies. (opik)
Discussion about this post