JURNALIS.co.id – Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu harus lebih jeli dan berhati-hati lagi dalam berbelanja ke minimarket yang ada di Kota Putussibau. Pasalnya, banyak barang kedaluwarsa masih dijual dan dipajang di rak-rak saat ditemukan dalam razia gabungan yang dilakukan Pemkab Kapuas Hulu, Senin (26/06/2023).
Razia gabungan yang melibatkan TNI-Polri dan OPD lain tersebut menyusuri beberapa toko dan minimarket. Razia yang dilakukan, selain mengecek barang-barang yang dijual, juga melakukan monitoring harga barang jelang Idul Adha.
“Terhadap barang-barang yang kadaluwarsa yang ditemukan ini, kita sifatnya hanya melakukan pembinaan terlebih dahulu. Soalnya kita belum bisa melakukan penyitaan langsung karena bukan wewenang kita,” kata Rusdi Hartono Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu
Rusdi berharap barang kedaluwarsa yang banyak ditemukan ini tidak lagi dipajang untuk dijual oleh pemilik toko maupun warung.
“Banyak makanan dan minuman yang kita temukan sudah kedaluwarsa yang dijual oleh minimarket,” ucapnya.
Rusdi mengungkapkan dalam razia gabungan yang dilakukan ini terdiri lima tim. Di mana tim-tim ini berpencar ke toko dan minimarket yang ada di Kota Putussibau.
“Kita harapkan kepada pemilik minimarket maupun toko terhadap barang yang sudah kedaluwarsa itu betul-betul mereka awasi, jangan sampai dijual ke masyarakat,” harapnya.
Rusdi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam membeli barang, terutama makanan dan minuman.
“Lihat dululah masa berlaku barang tersebut apakah layak untuk dikonsumsi atau tidak,” ujar Rusdi.
Sementara Azmi Kasi Operasi Satpol PP Kapuas Hulu meminta pemilik toko maupun minimarket agar tidak menjual kembali barang kedaluwarsa yang sudah ditemukan oleh petugas.
“Tentunya jika ketahuan Kembali, maka akan kita berikan surat peringatan. Namun jika ini terus terjadi tentunya akan kita koordinasi ke pihak kepolisian untuk tindakan hukumnya,” tegasnya.
Untuk masyarakat, kata Azmi, mengimbau untuk lebih teliti dalam membeli barang di minimarket maupun toko. Mengingat makanan dan minuman yang kedaluwarsa berbahaya bagi kesehatan tubuh.
“Bisa saja jika kita membeli barang yang sudah kedaluwarsa ini, kita bisa keracunan. Terutama anak-anak kita harus benar-benar diawasi ketika membeli makanan dan minuman,” pungkas Azmi. (opik)
Discussion about this post