
JURNALIS.co.id – Hingga saat ini, kapal feri penyeberangan di Kecamatan Semitau yang dibeli Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui PD Uncak Kapuas tak kunjung beroperasi. Pembelian kapal tersebut bertujuan untuk transportasi penyeberangan bagi masyarakat di Sungai Kapuas wilayah Kecamatan Semitau.
Kapal Feri tersebut dibeli Pemkab Kapuas Hulu melalui PD Uncak Kapuas pada tahun 2022 lalu dengan harga Rp4,7 miliar. Kapal yang diberi nama KMP Batoe Poedja itu, ditambat di tepi Sungai Kapuas, Desa Marsedan Raya, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Tak difungsikanya kapal penyeberangan tersebut mendapatkan sorotan dari anggota DPRD Kapuas Hulu Stefanus.
“Fungsikan saja kapal itu, jangan sampai dibiarkan,” katanya, Rabu (05/07/2023).
Politisi dari PKPI ini sangat menyayangkan kapal feri penyeberangan yang sudah dibeli dengan uang rakyat namun tak kunjung digunakan, apalagi sudah setahun lebih.
“Kalau ada persoalan tanah terkait untuk dermaganya, segeralah diselesaikan. Karena selama inikan alasannya dermaga yang belum dibangun sehingga kapal tersebut belum difungsikan. Tak mungkin masalah tanah itu tak selesai-selesai,” ujarnya.

Stefanus menegaskan, jika pemerintah daerah sudah membeli kapal tersebut, tentunya semuanya sudah siap semua, sehingga dapat digunakan dengan baik.
“Sepertinya ini salah perencanaan, harusnyakan tanah harus sudah dibeli, dermaga sudah dibangun barulah kapalnya kita beli,” ucapnya.
Dirinya pun berharap bagaimana permasalahan ini cepat selesai, sehingga kapal feri yang dibeli tersebut tidak sia-sia. Dengan demikian masyarakat juga bisa merasakan manfaat dari kapal tersebut.

“Kita minta dari pihak pemerintah daerah selesaikan masalah ini,” pungkas Stefanus.
Sebelumnya diketahui sebanyak delapan orang sudah diperiksa Jaksa Kapuas Hulu terkait dengan pengadaan feri penyeberangan tahun 2022 yang dilakukan oleh PD Uncak Kapuas. Kedelapan orang tersebut di antaranya Direktur BUMD PT Uncak Kapuas, Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Hulu, Pemilik Perusahaan CV Rindi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja tiga orang dan pemilik penggalangan kapal di Pontianak (opik)





Discussion about this post