
JURNALIS.co.id – DPRD Kalbar menggelar paripurna tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di DPRD Kalbar, Kamis (06/07/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing L dan dihadiri Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, Syarif Amin Muhammad dan Yuliana.
Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD. Paling lama enam bulan sebelum anggaran berakhir.
“Dari hasil proses pemeriksaan, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” terangnya.
Ria Norsan mengatakan, pendapatan daerah tahun 2022 yang ditargetkan sebesar Rp5,6 triliun dan terealisasi sebesar Rp6,1 triliun.
“Dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 mengalami penurunan sebesar Rp327 miliar,” katanya.

Penurunan terjadi pada pendapatan transfer DAK-Non Fisik yaitu Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karena di tahun 2022 Pemerintah Provinsi tidak lagi mencatat realisasi penerimaan dana BOS pada Satuan Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah yang dianggarkan sebesar Rp2.883 triliun dan terealisasi sebesar Rp3.217 triliun. Sedang pendapatan transfer yang dianggarkan sebesar Rp2.717 triliun terealisasi Rp2.826 triliun.
Di samping itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp59 miliar terealisasi Rp59 miliar. Walaupun total pendapatan menurun dibandingkan tahun 2021 yang dikarenakan peralihan pencatatan dana BOS, tapi PAD meningkat tajam dari tahun lalu sebesar Rp710 miliar dan menempatkan Pemerintah Provinsi Kalbar sebagai Peringkat III Kategori Peningkatan Realisasi PAD Tahun 2022 dan Peringkat IV Kategori Realisasi Pendapatan se-provinsi di Indonesia pada APBD Award.
Sedangkan penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp386 miliar, terealisasi sebesar Rp386 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp50 miliar. Sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tercatat sebesar Rp712 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur menyebut setelah penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD Kalbar tahun anggaran 2022 akan dilanjutkan dengan tanggapan fraksi-fraksi.
DPRD Kalbar pun akan mencermati Silpa Kalbar yang mencapai 712 miliar. Sebab, belum diketahui di mana sumber Silpa tersebut. Bisa saja kata dia, hasil pekerjaan yang belum ditenderkan atau sisa tender.
“Tapi sisa Silpa ini mau digunakan di perubahan,” pungkasnya. (lov)





Discussion about this post