
JURNALIS.co.id – Operasi Patuh Kapuas 2023 mulai bergulir sejak Senin (10/07/2022) hingga 14 hari ke depan secara nasional. Hari pertama Operasi Patuh Kapuas, Polres Kapuas Hulu melalui Sat Lantas melakukan razia terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Razia dilakukan bersama tim gabungan dari TNI, Jasa Raharja, Samsat dan lainnya di halaman Polres Kapuas Hulu, Senin (10/07/2023).
Sasaran dari operasi patuh Kapuas ini tentunya kepada pengguna kendaraan roda 2 maupun 4 yang tidak melengkapi administrasinya sehingga diperiksa semua kelengkapan lainnya.
“Sasaran kita juga termasuk pengendara yang di bawah umur dan penggunaan knalpot brong juga kita tindak,” kata Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, Iptu Usman Hasibuan.
Usman mengatakan, dalam operasi patuh Kapuas 2023, bagi pengendara yang tidak melengkapi administrasinya dalam berkendara, pihaknya tidak langsung melakukan tilang. Namun hanya melakukan teguran dan memberikan imbauan.
“Tentunya ini sesuai dengan pimpinan kita karena kita harap masyarakat dapat mematuhi peraturan berlalulintas. Tentunya tujuannya untuk keselamatan pengendara itu sendiri,” ujarnya.
“Nanti penggunaan kendaraan yang melanggar ini kita kumpullan dan kita berikan peringatan dan himbauan saja terlebih dahulu,” timpal Usman.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat atau orang tua yang memiliki anak agar dapat bertanggungjawab secara penuh terhadap penggunaan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Apabila pengendara ini di bawah umur dan belum mencukupi persyaratan untuk berlalu lintas, diharapkan orang tua tidak memperbolehkan anaknya untuk membawa kendaraan bermotor.
“Karena itu sangat merugikan putra-putrinya sendiri,” pungkas Usman. (opik)
Discussion about this post