JURNALIS.co.id – Polres Bengkayang melakukan pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana narkotika berupa sabu seberat 3.095,91 gram dengan cara membuangnya ke dalam safety tank, Jumat (21/07/2023). Sebelumnya, sabu dilarutkan dengan air bercampur solar dan bayclin di halaman Mapolres Bengkayang.
Pemusnahan barang haram ini merupakan Laporan Polisi Nomor LP/A/18/VI/2023/SPKT SATRESNARKOBA/POLRES BENGKAYANG/POLDA KALIMANTAN BARAT tanggal 30 Juni 2023 tentang Perkara Narkotika. Dalam kasus ini, Satres Narkoba Polres Bengkayang mengamankan empat orang tersangka yang turut dihadirkan saat pemusnahan dilakukan.
Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Di mana proses penyidikan sudah dilakukan penetapan oleh pengadilan.
“Nanti akan kita buat juga berita acara pemusnahan dan sebagian barang bukti sudah kita saksikan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan dan sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan,” katanya diwawancara awak media saat memimpin pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana narkotika.
Dijelaskan Kapolres, kasus ini diungkap pada tanggal 30 Juni 2023. Bermula adanya laporan masyarakat kepada anggota Polres Bengkayang.
“Informasi dari masyarakat kemudian didalami dan dengan proses yang tidak terlalu lama akhirnya bisa dibuka. Artinya, proses ungkapan ini adalah bagian dari pada partisipasi dan peran utama dari pada masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
AKBP Teguh menegaskan setiap warga negara berhak mengamankan pelaku narkotika. Bersama-sama masyarakat, kepolisian siap memberantas narkoba.
“Karena narkoba ini musuh kita bersama, kami dari pihak kepolisian mengharapkan bantuan dan kerja sama seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait,” demikian AKBP Teguh Nugroho.
Pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana narkotika ini turut dihadiri Perwakilan BNNK Bengkayang, Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kepala KPPBC TMP Jagoi Babang, Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, Kepala Dinas Kesehatan Bengkayang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkayang, Satgas RI-MLY, Danki 645 Bengkayang, Ketua DAD Kabupaten Bengkayang, dan Danlanud Harry Hadisoemantri Sanggau Ledo. (rto)
Discussion about this post