
JURNALIS.co.id – Bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 Tahun, Kejaksaan Negeri Ketapang menyampaikan sejumlah capaian kinerja periode Januari hingga Juli tahun 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, RA Dhini Ardhany mengatakan adapun kinerja Kejaksaan tahun 2023 hingga Bulan Juli dilakukan mulai dari pembinaan hingga penindakan.
Pada bidang intelejen ada empat penyelidikan yang dilakukan berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana desa di empat desa. Satu di antaranya sudah dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus).
“Kasus dana desa naik dan sedang ditangani Pidsus untuk proses hukum lebih lanjut. Itu terjadi di desa Mensubang,” kata RA Dhini, Sabtu (22/07/2023) kepada awak media Ketapang.
Dhini melanjutkan, di Bidang Pidana Umum (Pidum), pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 442 perkara. 342 perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan 300 perkara yang sudah tahap eksekusi.
Sedangkan Bidang Pidsus sendiri, diakui dia, ada 6 perkara masuk tahap penyelidikan. Dimana satu di antaranya sudah naik penyidikan mengenai dana desa Mensubang tahun anggaran 2020-2021.
“Perkara dana desa sudah kita tetapkan tersanga inisial JY dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. Kemungkinan bisa saja ada tersangka lain,” jelasnya.
Sementara di Bidang Datun, sudah melakukan pendampingan hukum terhadap beberapa kegiatan. Seperti melakukan lima MoU, tiga pendampingan hukum, delapan pelayanan hukum gratis, tiga pelayanan hukim melalui website halojpn dan 23 SKK dengan pengembalian pemulihan keuangan negara sebesar Rp13 juta.
Selanjutnya Bidang Subbagian Pembinaan berhasil mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melebih target dari Rp1 miliar menjadi Rp1,2 miliar.
“Untuk Bidang Barang Bukti kita terus menjalankan layanan si Bakti serta telah melelang sebagian barang bukti yang secara aturan sudah lengkap dan berhasil menyetor ke kas negara sekitar Rp1 miliar,” tuturnya.
Dhini mengaku, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, melakukan penindakan dan pembinaan sesuai tema HBA ke-63 tahun, yakni ‘Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis, Mengawal Pembangunan Nasional’.
“Tentu semua tidak lepas peran dan dukungan seluruh elemen masyarakat Ketapang. Kejaksaan Ketapang senantiasi memberikan pelayanan terbaik,” akunya.
Selain itu, ia menyebut dalam rangka memperingati HBS, Kejari Ketapang juga melakukan berbagai kegiatan internal di Lingkungan Kejaksaan. Mulai senam massal hingga Baksos dan kegiatan lainnya.
“Untuk Baksos kita serahkan uang sebesar 20 juta untuk Pondok Pesantren Nurul Iman di Kelurahan Sukaharja Ketapang, dan 15 juta ke Kayong Utara yang serentak dilakukan seluruh kejaksaan se-Kalbar bekerja sama dengan Bank Kalbar,” ungkapnya.
“Kemudian membagikan 100 paket bantuan ke Sekretariat Yayasan BK Peduli untuk disalurkan ke fakir miskin dan yatim piatu,” timpalnya. (lim)
Discussion about this post