JURNALIS.co.id – Kejaksaan mengawasi sejumlah proyek pembangunan strategis di Kabupaten Kapuas Hulu. Sejauh ini sudah ada 21 proyek strategis yang mendapat pengawasan Kejari Kapuas Hulu.
Adapun proyek strategis yang dimaksud 10 milik Disdikbud Kapuas Hulu, 10 milik Dinas PUPR Kapuas Hulu dan 1 proyek dana APBN yakni pembangunan Waterfront Putussibau.
“Untuk mengawasi proyek di Kapuas Hulu itu, kita sesuai dengan permintaan atau permohonan dari OPD untuk pendampingan kegiatan mereka dan kita dampingi,” kata Safi, Kepala Kejari Kapuas Hulu Safi dalam press release yang dilakukan baru-baru ini.
Safi mengatakan pendampingan yang mereka lakukan mulai dari proses lelang hingga selesai proyek pembangunan.
Sementara Kasi Intel Kejari Kapuas Hulu Bayu mengatakan sebelumnya pihaknya diminta untuk melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap proyek pembangunan strategis di Kapuas Hulu sesuai dengan SK Bupati.
“Kita cukup aktif melakukan pendampingan kegiatan OPD tersebut mulai dari proses lelang, penandatanganan kontrak hingga pekerjaan pembangunan selesai,” jelasnya.
Ditambahkan Rustam, Kasi Datun Kejari Kapuas Hulu menyampaikan bahwa jumlah paket proyek yang masuk kepada pihaknya untuk dilakukan pendampingan ada 10 dari Sekretariat Daerah, 10 dari PUPR dan 1 dari Pembangunan Bandara Pangsuma.
“Jadi semuanya itu ada 21 pekerjaan yang sudah kita SK-kan. Terakhir juga kita ada Terima 27 pekerjaan dari Bappeda, tapi ini masih dalam hal perencanaan sehingga belum ada kita SK-kan, namun sudah kita tindaklanjuti agar pihak Bappeda dapat melakukan ekpose di sini,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post