JURNALIS.co.id – Bupati Ketapang Martin Rantan mendampingi Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meresmikan soft launching operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ketapang, Selasa (25/07/2023) kemarin.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan, gedung tersebut semula direncanakan untuk museum. Namun terkendala masalah penganggaran pusat hingga pada akhirnya dialih fungsikan sebagai MPP.
“Karena museumnya tidak jadi, karena pusat menganggarkannya tidak penuh, jadi kita yang menyelesaikan dan ini dijadikan Mal Pelayanan Publik,” kata Martin.
Sementara Gubernur Sutarmidji mengatakan bahwa Gedung MPP yangĀ berlokasi di Lapangan Sepakat, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang ini sangat strategis.
Menurut Gubernur, MPP menunjukkan tekad dari Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terhadap seluruh perizinan, seluruh kebutuhan dokumen bagi masyarakat maupun dunia usaha.
“Ketapang memiliki potensi ekonomi yang sangat baik. Dengan Mal Pelayanan Publik ini diharapakan dapat semakin meningkatkan perekonomian daerah,” ujar Gubernur.
Sebelumnya, Sekda Alex memaparkan bahwa MPP dibuat untuk membuat pelayanan publik lebih cepat, nyaman dan mudah di akses. Konsep dari MPP menurut Sekda adalah One Stop Service (OSS), yaitu kegiatan perizinan dan non perizinan yang proses manajemennya dimulai dari tahap awal sampai dokumen diterbitkan.
“MPP ini nanti akan diisi oleh OPD dan instansi vertikal, ini untuk pelayanan publik yang lebih nyaman dan mudah di akses, one stop service, itu konsepnya,” papar Sekda.
Selain itu, MPP merupakan salah satu wujud komitmen Pemkab Ketapang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Adanya MPP dapat menjadi solusi memperbaiki kinerja pelayanan agar Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik di Ketapang semakinĀ baik.Ā (lim)
Discussion about this post