JURNALIS.co.id– Personel Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap Rangga Prayoga, terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri di Lampung Tengah pada tahun 2015 lalu. Pelaku yang merupakan warga Lampung Tengah tersebut ditangkap anggota Polsek Empanang, Rabu (26/07/2023).
“Benar bang, pelaku ditangkap di Kebun Sawit. Dia itu jadi karyawan sawit baru beberapa hari,” kata AKP Silo Buwono Kapolsek Empanang saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (27/07/2023).
Silo mengatakan saat ditangkap pelaku tidak ada perlawanan. Selama dalam pelariannya yang bersangkutan bersembunyi di perkebunan sawit Sungai Tawang Estate .
“Saat ini pelaku sudah berada di Polres Kapuas Hulu,” ucap Silo.
Sebelumnya sempat viral di media sosial dua bocah di Lampung Tengah mengadu ke Presiden Joko Widodo dan Kapolri karena pembunuh ibu mereka tak kunjung tertangkap selama tujuh tahun lamanya.
Kakak-adik yang diketahui bernama ARP (11) dan SAN (9) meminta tolong kepada Jokowi untuk segera menangkap ayahnya yang melakukan pembunuhan terhadap ibu mereka bernama Kitri Sutrisna Wati.
“Assalamualaikum wwarahmatullahi wabarakatuh, kepada Pak Jokowi dan Pak Listyo, saya minta tolong kepada bapak untuk menangkap bapak saya yang telah membunuh ibu saya. Pada tragedi di tahun 2015 itu, bapak saya membunuh ibu saya di depan saya. Pada tahun itu saya masih kecil, jadi saya minta kepada bapak Jokowi untuk menangkap ayah saya, terimakasih,” kata ARP didampingi adiknya sambil memegang bingkai foto almarhumah ibunya.
Kakak-adik itu saat ini tinggal bersama neneknya di rumah geribik di Dusun Adiluhur, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah. (opik)
Discussion about this post