JURNALIS.co.id – Ketua Fraksi Partai Demokrat Kalbar, Ermin Elviani terpilih menjadi Ketua dan Martinus Sudarno sebagai Wakil Ketuas Panitia Pelaksana Seleksi penjabat (Pj) Gubernur Kalbar. Penetapan Ermin dilakukan lewat rapat yang dilakukan Senin (31/07/2023) di Ruang Rapat Meranti, gedung DPRD Kalbar.
“Mulai hari ini, panitia pelaksana sudah bekerja. Kementerian Dalam Negeri pun sudah memberikan batas akhr nama yang akan digodok hingga 9 Agustus 2023,” kata Ermin dikutip dari laman media sosial Instagram miliknya, Senin (31/07/2023).
“Semoga Pj Gubernur Kalbar nantinya merupakan pilihan terbaik dan terus bisa bekerja sama DPRD serta terus menjaga kondisifitas Kalimantan Barat yang kita cintai,” sambungnya.
Sementara itu Wakil Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Pj Gubernur Kalbar, Martinus Sudarno mengatakan DPRD Kalimantan Barat tim seleksi akan menggodok bakal calon PJ Gubernur Kalbar yang nantinya diusulkan DPRD Kalbar ke Menteri Dalam Negeri.
“Masing-masing fraksi mengusulkan tiga nama kepada pimpinan DPRD. Lalu pimpinan DPRD mengusulkan kepada tim pansel,” terangnya.
Adapun tenggat waktu penusulan Pj Gubernur Kalbar paling lama 7 Agustus 2023. Apabila nantinya terdapat nama-nama yang berbeda-beda, Tim pansel akan memutuskan secara musyawarah untuk mufakat.
“Kalau tidak dilakukan voting, one men wan vote,” terangnya.
Legislator Partai PDI Perjuangan ini melanjutkan, setelah disepakati tiga nama, tim Pansel menyerahkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam sidang paripurna. Adapun sidang paripurna istimewa ini rencananya akan digelar di DPRD Kalbar pada 8 Agustus 2023.
“Jadi keputusannya berada di panitia seleksi. Paripurna DPRD hanya mengumumkan,” terangnya.
Setelah diumumkan pada paripurna, maka DPRD akan bersurat kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri pada 8 Agustus 2023. (lov)
Discussion about this post